Nasional

Gerindra: Presiden Harus Bentuk Tim Untuk Tindaklanjuti Soal 5.000 Senjata Ilegal

Oleh : hendro - Sabtu, 23/09/2017 18:08 WIB

Presiden Joko Widodo. (Foto: Biro Pers Istana)

Jakarta,INDONEWS.ID- Terkait pernyataan Panglima TNI Gatot Nurmantyo soal adanya institusi di luar TNI dan Polri, yang akan impor 5000 senjata ilegal, Partai Gerindra meminta ditindaklanjuti serius secara hukum. Karena isu ini dikatergorikan sangat high profile. Demikian dikatakan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.

Dasco berharap, agar Presiden membentuk Tim Khusus untuk mencari fakta awal untuk ditindaklanjuti dan diselesaikan lewat jalur hukum.

"Sebaiknya Presiden membentuk Tim Khusus untuk mencari fakta-fakta awal untuk selanjutnya kasus ini bisa diselesaikan lewat jalur hukum," ungkapnya dalam keterangan, Sabtu (23/9).

Dasco menegaskan ada tiga hal yang perlu diusut soal informasi dari Panglima TNI terkait 5.000 senjata ilegal ini. Pertama soal impor ilegal. "Bila benar informasi itu, menurutnya merupakan tindak pidana serius yang diatur dalam Pasal 1 UU Nomor 12 Tahun 1951 yang ancaman hukumannya adalah hukuman mati atau seumur hidup," kata dia.

Namun, Dasco menjelaskan jika baru merencanakan tapi sudah ada permulaan pelaksanaan dan tidak terlaksana, dan bukan juga karena kehendak pelaku maka sesuai dengan Pasal 53 KUHP dapat dikenakan hukuman pidana penjara 15 tahun.

Kedua, kata Dasco, yang perlu diusut soal pencatutan nama Presiden. Ini penting diusut demi menjaga nama baik, harkat dan martabat Presiden.

"Jangan sampai di kemudian hari permasalahan ini terus membebani Presiden. Harus diperjelas siapa yang mencatut nama Presiden dan dengan cara bagaimana," ungkap politisi partai Gerindra.

Terakhir, kata Dasco, soal dugaan keterlibatan para jenderal. Harus dikenakan hukuman yang tegas jika mereka benar-benar terlibat. Baik dalam konteks hukum pidana umum maupun hukum kedinasan. (hdr)

 

Artikel Terkait