Nasional

Nobar Film G 30 S/PKI, Cara Rakyat Indonesia Mengingatkan Sejarah

Oleh : hendro - Kamis, 28/09/2017 21:27 WIB

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (ist)

Jakarta, INDONEWS.ID- Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid  menegaskan ajakan nobar film G 30 S/PKI bukan merupakan upaya pemecah belah bangsa. Justru cara ini mengingatkan rakyat Indonesia terhadap sejarah kelam bangsa, dan mewaspadai agar tak terjadi lagi.

Hal itu dikatakannya dalam menanggapi, adanya pihak-pihak yang memandang negatif ajakan nonton bersama film (nobar) G30S/PKI di berbagai daerah. Pandangan negatif tersebut, diantaranya nobar film G30S/PKI upaya pemecah belah bangsa, PKI sudah masa lalu sudah habis dan bukan masalah bangsa lagi.

"Menurut saya, itu adalah pernyataan yang ngawur, tidak bertanggung jawab," ujar Hidayat di  Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (28/9/2017).

Menurut Hidayat, mereka yang berpendapat miring tersebut tidak memahami fakta. PKI sudah melakukan dua kali kudeta terhadap negara dan pemberontakan PKI menimbulkan korban yang sangat banyak.

"Sejarah PKI ini sudah dikenal sadis bahkan sebelum tahun 1965 yakni tahun 1948 PKI juga melakukan aktifitas yang bengis dan sadis yang dikenal dengan Madiun Affairs," kata Hidayat.

Hidayat menegaskan lagi bahwa TAP MPRS nomor 25 tahun 1966 masih berlaku hingga sekarang. Pelarangan PKI serta faham komunis juga dikuatkan lagi di dalam KUHP yakni di UU No.27 Tahun 1999 tentang Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).(hdr)

Artikel Terkait