Jakarta, INDONEWS.ID- untuk mengungkap aliran dana sejumlah pejabat dalam kasus e-KTP, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Federal Beurau of Investigation (FBI).
Juru bicara KPK, Febri Diansya membenarkan bahwa, untuk mengumpulkan bukti data-data aliran dana korupsi e-KTP, pihaknya bekerjasama dengan otoritas Amerika Serikat
"Tapi benar KPK bekerja sama dan berkoordinasi dengan otoritas di beberapa negara, dengan Amerika kita kerja sama dengan FBI terkait pengumpulan dan pencarian bukti karena ada bukti yang berada di Amerika. Ada indikasi aliran dana pada sejumlah pejabat Indonesia," kata Febri Diansyah di Gedung KPK, Kamis (5/10/2017).
Febri menambahkan, dengan berkoordinasi ada beberapa yang sudah terungkap dalam proses persidangan Amerika. Dan sebagian di persidangan kasus e-KTP yang sedang berjalan di pengadilan Tipikor.
"KPK koordinasi dengan otoritas negara lain untuk kumpulkan bukti kasus e-KTP. Jadi ini menegaskan bahwa proses penanganan perkara e-KTP," tambah dia.
Febri menjelaskan, beberapa bukti yang ditemukan dari FBI semakin menguatkan indikasi Ketua DPR Setya Novanto terlibat dalam kasus proyek e-KTP sangat kuat, meskipun dalam sidang praperadilan Setya Novanto saat itu tidak dipandang oleh hakim sebagai alat bukti dalam penyidikan terhadap Setnov.
Febri memastikan setelah putusan praperadilan Setya Novanto, pihaknya tidak akan berhenti. Karena KPK akan terus mendalami lebih lanjut terkait aspek formalitas maupun material dari e-KTP.(hdr)