Jakarta,INDONEWS.ID- Untuk ketiga kalinya berbagai elemen Masyarakat menyelenggarakan acara Rembuk Nasional, yang bertujuan untuk memberi masukan dan kritik terhadap kinerja Pemerintahan Jokowi-JK.
Prof. Dr. Marsudi Wahyu Kisworo sebagai Ketua Tim Ahli Bidang Rembuk Cyber menjelaskan bahwa sebelumnya telah diselenggarakan Rembuk Daerah di Universitas Airlangga, Surabaya pada tanggal 22 September 2017 sebagai rangkaian acara.
“Rembukda dan Rembuknas Bidang Cyber menghasilkan 10 Issues penting yang saling berkaitan dengan Tema “Cyber Resilience: Melindungi Pengelolaan Data dan Diseminasi Informasi Nasional”. Demikian ditambahkan Ketua Bidang Rembuk Cyber, Dyah Kartika Rini.
Kesepuluh issue penting yang dirumuskan oleh tim Perumus yang diketuai oleh Prof. Dr. Richardus Eko Indrajit tersebut adalah: Cyber Space (Internet) yang berkembang sedemikian pesatnya, dalam kurun waktu 20 tahun terakhir ini, sehingga merupakan suatu keniscayaan yang tidak dapat dihindari.
Cyber Culture dan Cyber Generation, adalah gaya hidup, cara pandang dan perubahan perilaku Masyarakat (khususnya generasi millenials) dalam menggunakan teknologi internet yang berubah dari masa ke masa.
Cyber Threat dan Cyber Risk, karena perubahan perilaku Masyarakat (khusunya generasi millenials) dalam menggunakan internet tersebut, maka terjadi berbagai ancaman dan resiko karena perilaku yang berbeda dari para pengguna internet sebelumnya.
Cyber Attacks dan Cyber Crime, adanya perubahan perilaku tersebut mengakibatkan banyaknya serangan terhadap dunia cyber yang terjadi saat ini, serangan kepada system IT (information technology) maupun serangan antar pengguna internet.
Cyber War, Jika cyber attacks dan cyber crime terjadi dengan sangat massive, terstruktur dan sistematis, maka berpotensi menjadi cyber war (asymmetric war).
“Kelima kondisi Cyber tersebut diatas, harus dapat dimitigasi dan diantisipasi dengan kelima Cyber berikutnya” tutur Faizal Rochmad Djoemad sebagai salah satu narasumber diskusi, Senin (23/10/2017).
Cyber Security, adalah sistem keamanan terhadap dunia cyber secara menyeluruh dari potensi cyber threat, cyber risk, cyber attacks, cyber crime and cyber war.
Cyber Law and Cyber Enforcement, yaitu rules, regulations dan Hukum serta penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran didalam penggunaan IT dan internet di dunia cyber.
Cyber Army dan Cyber Patrols, merupakan pasukan penjaga didunia cyber yang terdiri dari satuan keamaan dunia cyber yang berasal dari Kepolisian RI dan Lembaga terkait dunia cyber Lainnya yang bekerja secara simultan dan berkesinambungan menjaga keamanan dunia cyber.
Cyber Infrastructure dan Cyber Super Structure yang disusun oleh para Ahli secara sistemik dan menyeluruh, tidak berdiri sendiri-sendiri, tetapi saling terintegrasi dan terkoordinasi satu dengan yang lainnya.
Cyber Strategy, Cyber Literacy dan Cyber Paradigm, yang merupakan Langkah penyelamatan yang strategis bagi negara kesatuan Republik Indonesia dari Potensi keterpurukan Dunia Cyber.
Kesepuluh Cyber Cluster tersebut merupakan Dasa-Cyber yang dilahirkan diacara Rembuk Daerah dan Rembuk Nasional yang merupakan “Paradigma Ketahanan Siber Indonesia Terintegrasi dan Terpadu” atau disingkat PARIKESIT.
Sementara itu ditempat yang sama, pengamat media digital yang juga Pimpred INDONEWS Asri Hadi mengatakan kemampuan ahli IT dan ahli medsos yang dimiliki pemerintah masih minim. Sehingga pemerintah tak mampu mengeliminir penyebaran secara massif ujaran kebencian, gambar meme tak santun, fitnah, hingga berita hoax oleh oknum, terutama yang menyerang pribadi Presiden melalui media sosial.
Bahkan, kata Asri, hal itu yang membuat kewibawaan Presiden sebagai Kepala Negara seringkali dijadikan bulan-bulanan fitnah dan ujaran kebencian di media sosial. Sementara ahli IT dari pemerintah tak mampu berbuat apa-apa.
"Menurut saya kini saatnya tim IT pemerintah harus bisa menunjukkan kemampuannya bekerja untuk mencegah atau minimal menghapus setiap ujaran kebencian yang menyebar sangat cepat hitungan detik tanpa kita bisa mencegah," ujar Asri Hadi yang juga hadir dalam acara Rembug Nasional 2017 Tiga Tahun Pemerintahan Joko Widodo. Senin (23/10/2017).
Ujaran kebencian ini, lanjut Asri, jika dibiarkan terus-terusan menyebar maka akan merugikan nama baik kepala negara dan akan menurunkan wibawa Presiden.