Nasional

Pengamat Pertanyakan Pidato Mendagri Saat Pengesahan UU Ormas di Parlemen

Oleh : hendro - Sabtu, 28/10/2017 14:54 WIB

Mendagri Tjahjo Kumolo bersama para pimpinan DPR (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID-  Pernyataan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang mengecualikan aturan Undang- Undang Ormas  terhadap paham Komunis, Leninis dan atheis yang viral di media sosial dinilai sangat tidak pantas bagi pejabat negara. Demikian dikatakan pengamat komunikiasi politik Universitas Islamm Negari (UIN) Ummaimah Wahid.

"Itu pernyataan yang tidak logis. Bukankah justru lenimisme, komunisme itu melanggar nilai-nilai Pancasila," tegas Ummaimah, Sabtu (28/10/2017).

Menurut Ummaimah, jika Kemendagri mengecualikan aturan UU Ormas tak berlaku bagi komunis, leninis dan atheis, lalu untuk siapa atau targetnya apa UU tersebut. Padahal jelas-jelas alasan disahkannya UU karena ada kelompok antipancasila.

"Jelas komunis, leninisme dan atheisme itu tak sejalan dengan Pancasila. Karena itu, pidato Mendagri telah memunculkan polemik dan merusak tatanan kebhinnekaan Indonesia yang selama ini dijunjung timggi oleh Pemerintah Jokowi," katanya. (hdr)

Artikel Terkait