Nasional

Soal Peraturan Transportasi Online, Menhub : konsep yang Digunakan Untuk kesetaraan

Oleh : hendro - Rabu, 01/11/2017 10:05 WIB

Menhub Budi Karya (istimewa)

Yogyakarta, INDONEWS.ID -  Dalam menanggapi kekisruhan peraturan antara taksi daring dan konvensional,  Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan,  konsep yang digunakan merupakan kesetaraan, mengingat dari satu sisi taksi daring merupakan keniscayaan.

Menurut Budi, saat ini pemerintah tengah memberikan satu kompetisi bisnis yang sehat, sehingga keberadaan satu moda dengan moda lain tidak terjadi penguasaan. “Sistem yang tengah diberlakukan lewat Permenhub bertujuan pula memacu taksi konvensional untuk lebih berkompetisi secara sehat,” ujarnya di Graha Sabra Universitas Gajah Mada, Selasa (31/10/2017) kemarin..

Budi mengaku,  kondisi seperti ini sebenarnya tidak cuma terjadi dari aspek transportasi, melainkan terjadi di aspek-aspek lain. Hanya saja, konflik yang terjadi antara taksi daring dan konvensional begitu terbuka, sehingga tidak gampang untuk membuat satu kebijakan yang mengakomodir keduanya.

Meski begitu, Budi mengingatkan jika perubahan memang perlu dilakukan kedua belah pihak, termasuk taksi-taksi daring dan konvensional. “Jika kedua belah pihak tidak mau menerima perubahan yang terus berlari sesuai perkembangan zaman, keduanya tidak akan mampu bertahan,” ujarnya. (hdr).

Artikel Terkait