INDONEWS.ID

  • Kamis, 16/11/2017 20:15 WIB
  • Yon Fredy Resmi Jadi Buronan Kejaksaan Tanjungpinang

  • Oleh :
    • budisanten
Yon Fredy Resmi Jadi Buronan Kejaksaan Tanjungpinang
Terpidana Yon Fredy alias Anton kini resmi menjadi DPO. (foto : ist)

Tanjungpinang, INDONEWS.ID - Terpidana Yon Fredy alias Anton resmi jadi buronan Kejaksaan setelah Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Provinsi Kepri menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO).

Buronnya mantan Dirut PT Lobindo dibenarkan Kajari Tanjungpinang, Herry Ahmad Pribadi SH MH melalui Kasi Pidum, Supardi SH.

Baca juga : Buronan Anton Serahkan Diri, 3 Sekawan PT Lobindo Meringkuk di Hotel Prodeo

"Benar sekali, surat DPO atas nama terpidana Anton sudah terbit dengan nomor 66 tertanggal 7 November 2017,” kata Supardi SH kepada media Selasa (14/11).

Setelah terbitnya DPO ini, pihak Kejaksaan langsung bergerak dengan meminta bantuan kepolisian untuk menangkap Anton yang terbukti dan dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung dalam kasus penggelapan.

Baca juga : Penggeledahan Rumah DPO Yon Fredy, Istrinya Bilang Berobat di Cina

”Kita sudah koordinasi dengan polisi untuk melaksanakan eksekusi putusan MA," tambah Kasi Pidum.

Meskipun sudah DPO, pihak Kejaksaan masih berharap agar Anton mau menyerahkan diri sehingga tidak menyulitkan Kejaksaan.

Baca juga : Terpidana Yon Fredy Mangkir Dari Panggilan Jaksa, Terancam Dijemput Paksa

Kita tunggu saja perkembangan kasus ini. (BS)

Artikel Terkait
Buronan Anton Serahkan Diri, 3 Sekawan PT Lobindo Meringkuk di Hotel Prodeo
Penggeledahan Rumah DPO Yon Fredy, Istrinya Bilang Berobat di Cina
Terpidana Yon Fredy Mangkir Dari Panggilan Jaksa, Terancam Dijemput Paksa
Artikel Terkini
Pos Fohuk Satgas Yonif 742/SWY Dampingi Petani Panen Kacang Tanah di Perbatasan RI-RDTL
Rayakan HUT Indonews.id ke-8, Pemred Asri Hadi Ajak Pembaca Setia Bantu Penderita Kanker di Indonesia, Begini Caranya!
Pj Wali Kota Kediri: Yogyakarta Punya Malioboro, Kota Kediri Punya BrantasTic
Sudah Dibatalkan MK, Partai Buruh Akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada
Update Banjir Bandang di Agam, Korban Meninggal 19 Orang
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas