INDONEWS.ID

  • Jum'at, 17/11/2017 11:48 WIB
  • Presiden Jokowi Minta Setya Novanto Ikuti Proses Hukum

  • Oleh :
    • very
Presiden Jokowi Minta Setya Novanto Ikuti Proses Hukum
Presiden Jokowi menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri sarasehan yang digelar DPD-RI, di gedung Nusantara IV DPR Jakarta, Jumat (17/11) pagi. (Foto: Setkab.go.id)

 

Jakarta, INDONEWS.ID - Presiden Joko Widodo meminta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto mengikuti seluruh proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang telah menetapkannya menjadi tersangka korupsi kasus KTP Elektronik.

Baca juga : Pulihkan Pasokan Air untuk Sentra Pangan di Sigi, Presiden Jokowi Didampingi Menteri Basuki Resmikan Bendung dan Jaringan Irigasi Gumbasa

“Saya minta, saya minta Pak Setya Novanto mengikuti proses hukum yang ada,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan seusai menghadiri sarasehan “Mewujudkan Konstitusional DPD RI Tahun 2017”, yang digelar DPD-RI, di gedung Nusantara IV DPR Jakarta, Jumat (17/11) pagi.

Ketua DPR itu saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Medika, Permata Hijau setelah mobil yang ditumpanginya mengalami  kecelakaan lalu lintas di kawasan Permata Hijau, Jakarta, Kamis (16/11) malam.

Baca juga : Jokowi Lantik Menko Polhukam dan Menteri ATR/BPN Rabu, Beredar Nama Hadi Tjahjanto dan AHY

Presiden meyakini proses hukum menyangkut Setya Novanto di KPK akan terus dilakukan. “Saya yakin proses hukum yang ada di negara kita ini terus berjalan dengan baik,” ungkap Presiden.

Mengenai kemungkinan pergantian pimpinan DPR terkait status Setya Novanto, Presiden Jokowi tidak menjawab langsung. “Itu wilayahnya DPR,” pungkas Presiden.

Baca juga : Tanggapi Hasil Hitung Cepat Pemilu, Presiden Jokowi: Sabar, Tunggu Hasil Resmi dari KPU

Sebelumnya, usai membuka kongres ke-20 Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di Manado, Sulawesi Utara, Rabu (15/11) siang, Presiden Jokowi juga memberikan tanggapan atas pemanggilan Ketua Umum Partai Golkar itu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait korupsi kasus Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.

Presiden Jokowi menegaskan bahwa semua sudah diatur menurut peraturan perundang-undangan.

“Buka undang-undangnya semua. Buka undang-undangnya. Aturan mainnya seperti apa, disitulah diikuti,” kata Presiden Jokowi. (Very)

Artikel Terkait
Pulihkan Pasokan Air untuk Sentra Pangan di Sigi, Presiden Jokowi Didampingi Menteri Basuki Resmikan Bendung dan Jaringan Irigasi Gumbasa
Jokowi Lantik Menko Polhukam dan Menteri ATR/BPN Rabu, Beredar Nama Hadi Tjahjanto dan AHY
Tanggapi Hasil Hitung Cepat Pemilu, Presiden Jokowi: Sabar, Tunggu Hasil Resmi dari KPU
Artikel Terkini
Penyelundupan 560 Liter BBM Subsidi Digagalkan Pos Siliwan Satgas Yonif 742/SWY di Perbatasan RI-RDTL
Lepas Suhajar sebagai Sekjen Kemendagri, Mendagri Apresiasi Kinerja dan Loyalitas
Purna Tugas sebagai Sekjen Kemendagri, Suhajar Sampaikan Terima Kasih kepada Mendagri dan Jajaran
Pj Bupati Maybrat hadiri Acara Pengantar Tugas Sekjen Kemendagri
Mendagri Lantik Suhajar sebagai Wakil Rektor IPDN
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas