Presiden Jokowi lantik komisioner KPU dan Bawaslu, di Istana, Selasa (11/4/2017). (Foto: Biro Pers Istana)
Jakarta, INDONEWS.ID - Selain mengangkat dan mengambil sumpah Saldi Isra sebagai hakim konstitusi dari unsur pemerintah menggantikan Patrialis Akbar, Presiden Joko Widodo juga melantik dan mengambil sumpah tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk masa jabatan tahun 2017-2022 dan lima anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk masa jabatan tahun 2017-2022.
Sejumlah anggota KPU yang dilantik tersebut ialah Pramono Ubaid Tanthowi, Wahyu Setiawan, Ilham Saputra, Hasyim Asy'ari, Viryan, Novida Ginting Manik, dan Arief Budiman. Ketujuh orang tersebut dilantik sebagai anggota KPU dengan berdasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 43 Tahun 2017.
Sementara itu, jajaran Bawaslu yang dilantik Presiden Jokowi ialah Ratna Dewi Petalolo, Mochammad Afifudin, Rahmat Bagja, Abhan, dan Fritz Edward Siregar. Pelantikan kelimanya sebagai anggota Bawaslu didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 2017.
Seperti dikutip dari siaran pers Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, acara pelantikan ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Ucapan selamat diikuti para menteri dan tamu undangan yang hadir. (Very)