Jakarta, INDONEWS.ID - Pasca ditahannya Ketua Umum Golkar Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP di Rutan KPK, Partai Golkar gerak cepat memilih Plt Ketum. Rapat tertutup internal partai yang digelar kemarin Selasa (21/11) telah menunjuk Idrus Marham sebagai Plt Ketua Umum.
Jabatan ini akan disandang Idrus hingga hingga keluar putusan praperadilan yang diajukan Setnov. Jika hakim mengabulkan praperadilan, otomatis Ketua Umum Golkar kembali dijabat Setnov.
Dan apabila praperadilan ditolak majelis hakim, Partai Golkar akan menyelenggarakan rapat pleno kembali. Dalam rapat itu, akan muncul usulan dari Golkar meminta Setnov mundur dari jabatan Ketua Umum.
Ketua Harian DPP Golkar, Nurdin Halid menjabarkan, hasil kesimpulan Rapat Pleno yang diselenggarakan, pada Selasa malam kemarin. Setidaknya ada lima kesimpulan muncul dalam Rapat Pleno menentukan nasib Setnov sebagai Ketua Umum Golkar.
Kesimpulan pertama, yakni menyetujui adanya Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Golkar yang lowong sepeninggal Setnov.
Kedua, Plt Ketua Umum Golkar harus melakukan konsultasi kepada Ketua Harian dan Koordinator Bidang, dan Bendahara Umum untuk memutuskan program yang sifatnya strategis.
Ketiga, muncul rekomendasi Setnov mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Golkar.
Keempat, Bila Setya Novanto tidak mengundurkan diri, maka rapat pleno memutuskan menyelenggarakan Munaslub.
Kelima, posisi Setnov sebagai ketua DPR menunggu putusan praperadilan. (Lka