INDONEWS.ID

  • Sabtu, 25/11/2017 18:29 WIB
  • Soal Taksi Online, Menhub: Kalau Sudah Ada Stiker, Itu Bebas Ganjil Genap

  • Oleh :
    • hendro
Soal Taksi Online, Menhub: Kalau Sudah Ada Stiker, Itu Bebas Ganjil Genap
Menhub Budi Karya bersama sopir taksi online saat pemasangan stiker

Jakarta, INDONEWS.ID-  Menteri Perhubungan Budi Karya menegaskan, taksi Dalam Jaringan (daring) tidak dikenakan peraturan jalur ganjil genap,jika sudah mendapatkan izin operasi secara resmi berupa stiker..

"Kalau sudah ada stiker, itu bebas ganjil genap, itu kita bicarakan dengan pak Gubernur (DKI) nanti," kata Budi di Lapangan Parkir Taman Impian Jaya Ancol, Sabtu (25/11/2017).

Menurut Budi, dengan adanya penandaan stiker tersebut,  diharapkan adanya hubungan timbal balik agar seluruh sopir Taksi Daring memenuhi persyaratan untuk mendapatkan stiker.

Baca juga : Libur Nataru, Menhub: Tanggal 1 dan 2 Januari 2024 Terjadi Puncak Arus Balik

Lebih lanjut Budi mengatakan, dengan melaksanakan kebijakan yang didasari dari Peraturan Menteri Perhubungan No. 108 Tahun 2017 tersebut diyakini akan mendapatkan simpati dari masyarakat yang akan merasakan peningkatan kualitas kenyamanan, keamanan dan pelayanan di Taksi Online.(hdr)

Baca juga : Keselamatan Penumpang di Nataru, Pastikan Armada Kapal dalam Keadaan Layak
Artikel Terkait
Libur Nataru, Menhub: Tanggal 1 dan 2 Januari 2024 Terjadi Puncak Arus Balik
Keselamatan Penumpang di Nataru, Pastikan Armada Kapal dalam Keadaan Layak
Top! Kemenhub Bersama Pemprov DKI dan KAI Mulai Lakukan Pengembangan Stasiun Tanah Abang
Artikel Terkini
Tingkatkan Layanan Bidang Kesehatan, Pj Gubernur Agus Fatoni Teken MoU Jejaring Pengampuan Layanan Prioritas Rumah Sakit
Perkuat Semangat Persaudaraan Antara Siswa, SMP Notre Dame Gelar Paskah Bersama dan Peringatan Hardiknas 2024
PNM Mekaar Beri Reward Ketua Kelompok Unggulan Studi Banding Olahan Jamu Tradisional
PNM Berikan Ruang Bakat dan Silaturahmi Karyawan Lewat Event SEHATI
Waspadai Pihak-Pihak yang Benturkan Konsep Negara Pancasila dengan Agama
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas