INDONEWS.ID

  • Selasa, 28/11/2017 12:23 WIB
  • Pengacara Setnov: Sebelum Jadi tersangka, Rekening Pak Setnov Sudah Diblokir KPK

  • Oleh :
    • hendro
Pengacara Setnov: Sebelum Jadi tersangka, Rekening Pak Setnov Sudah Diblokir KPK
Ketua DPR Setya Novanto saat dirumah sakit beberapa waktu lalu (Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID- Terkait kasus korupsi pengadaan e-KTP, dikabarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemblokiran terhadap rekening milik Ketua DPR RI, Setya Novanto.

Menurut Kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi,  pemblokiran itu  tak hanya Novanto, rekening milik istrinya, Deisti Astriani Tagor, serta dua anaknya Rheza Herwindo dan Dwina Michaella, juga ikut diblokir KPK.

Baca juga : Mantan Pengacara Setya Novanto Ajukan PK, KPK : Itu Hak Terpidana

"Pemblokiran Itu sudah lama semuanya. Kalau ditanya alasan apa, coba tanya ke mereka (KPK). Kalau bilang penyidikan, buktinya kenapa sejak tahun 2016 sudah diblokir," kata Fredrich dikonfirmasi awak media, Selasa, (28/11/2017).

Fredrich mengaku heran, lembaga antirasuah itu sampai memblokir rekening milik keluarga Novanto, padahal ketika itu, kliennya saja belum ditetapkan tersangka.

Baca juga : Pro-Koruptor! Yasonna "Ngotot" Bebaskan Setya Novanto dan 64 Napi Tua Lainnya

Ditempat terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku tak bisa menjelaskan lebih jauh soal pemblokiran rekening milik Novanto dan keluarganya. Menurutnya, pemblokiran ataupun penyitaan adalah kewenangan penyidik merujuk Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Pemblokiran ataupun penyitaan dan lain-lain merupakan kewenangan penyidik sesuai hukum acara," kata Febri. (hdr)

Baca juga : Terkait Korupsi E-KTP, KPK Cekal Empat Orang Ke Luar Negeri
Artikel Terkait
Mantan Pengacara Setya Novanto Ajukan PK, KPK : Itu Hak Terpidana
Pro-Koruptor! Yasonna "Ngotot" Bebaskan Setya Novanto dan 64 Napi Tua Lainnya
Terkait Korupsi E-KTP, KPK Cekal Empat Orang Ke Luar Negeri
Artikel Terkini
Tak Terdaftar di OJK, Perusahaan Investasi asal Hongkong Himpun Dana Masyarakat
Dewan Pakar BPIP Dr. Djumala: Pancasila Kukuhkan Islam Moderat, Toleran dan Hargai Keberagaman Sebagai Aset Diplomasi
Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur, Ada Alumni SMAN 3 Teladan Jakarta
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas