INDONEWS.ID

  • Senin, 11/12/2017 16:23 WIB
  • Partai Golkar Diminta Tidak Bermain-main dengan Pergantian Ketua DPR

  • Oleh :
    • very
Partai Golkar Diminta Tidak Bermain-main dengan Pergantian Ketua DPR
Pengamat Politik LIPI Siti Zuhro (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Surat Setya Novanto terkait pengunduran dirinya dan penunjukan Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR dinilai merugikan Partai Golkar dan pribadi Aziz.

Surat Novanto, yang saat ini menjadi tersangka kasus KTP elektronik dan ditahan di rutan KPK itu dinilai tidak mencerminkan prinsip demokrasi yang harus dipatuhi sebuah organisasi politik.

Baca juga : Mantan Pengacara Setya Novanto Ajukan PK, KPK : Itu Hak Terpidana

"Partai politik harus bekerja dengan landasan demokrasi, yakni berdasarkan keputusan organisasi, tidak bisa diputuskan sendiri oleh ketua umum non-aktif atau pelaksana tugas ketua umum," kata pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) R Siti Zuhro, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (11/12/2017).

Siti mengatakan pergantian ketua umum dan penunjukan ketua lembaga tinggi negara seperti DPR RI merupakan persoalan sangat serius yang harus disikapi secara serius.

Sebagai partai politik, menurut dia, Partai Golkar tidak bisa bermain-main dengan keputusan penunjukan Ketua DPR.

Baca juga : Surat Sakti, Conflict Interest dan Potensi Korupsi

"Keputusan penunjukan pergantian ketua DPR RI harus dilakukan secara organisatoris dan dapat dipertanggungjawabkan. Surat sakti Novanto sudah tidak dapat digunakan lagi," katanya.

Siti mengatakan bahwa keputusan Setya Novanto secara personal menunjuk Aziz Syamsuddin menjadi ketua DPR penggantinya justru akan merugikan partai dan Aziz. "Apalagi di internal Partai Golkar terjadi resistensi yang tinggi," katanya.

Baca juga : Pro-Koruptor! Yasonna "Ngotot" Bebaskan Setya Novanto dan 64 Napi Tua Lainnya

Karena itu, Siti mengingatkan bahwa keputusan-keputusan yang diambil secara perseorangan seperti ini dapat mengancam soliditas kader dan menurunkan kepercayaan publik pada Partai Golkar. (Very)

Artikel Terkait
Mantan Pengacara Setya Novanto Ajukan PK, KPK : Itu Hak Terpidana
Surat Sakti, Conflict Interest dan Potensi Korupsi
Pro-Koruptor! Yasonna "Ngotot" Bebaskan Setya Novanto dan 64 Napi Tua Lainnya
Artikel Terkini
Pj Bupati Maybrat Sambut Kedatangan Tim Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Tips Memilih Jasa Pengurusan Visa
Rekomendasi Jasa Penerjemah Tersumpah Terbaik di Jabodetabek
Gelar Rapat Internal di Istana, Indonesia Semakin Siap Berproses Menjadi Anggota OECD
Di Hadapan Media Jerman, Menko Airlangga Sebut Investasi Tidak Memiliki Bendera, Indonesia Membuka Peluang Investasi dari Semua Pihak
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas