INDONEWS.ID

  • Selasa, 12/12/2017 16:06 WIB
  • Sidang Perdana Setnov Akan Digelar Secara Terbuka Untuk Umum, Tapi Tidak secara Live

  • Oleh :
    • hendro
Sidang Perdana Setnov Akan Digelar Secara Terbuka Untuk Umum, Tapi Tidak secara Live
Setya Novanto. (Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID- Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menegaskan akan menggelar sidang perdana kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) Ketua DPR RI nonaktif Setya Novanto akan digelar terbuka untuk umum.

Menurut Humas Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Ibnu Basuki Wibowo, sidang akan digelar secara terbuka untuk umum, namun jalannya persidangan tidak siarkan secara langsung (live).

Baca juga : Ketua KIP: Pertamina Jadi `Role Model` Keterbukaan Informasi Publik di Sektor Energi

"Sidang terbuka untuk umum cuma tidak live (siaran langsung) saja," kata Ibnu di Jakarta, Selasa (12/12/2017).

Menurut Ibnu,  larangan menanyangkan persidangan secara langsung berdasarkan keputusan Majelis Hakim dan mengacu kepada keputusan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat nomorW10.VI/KP.01.1.1705XI.2016.01 tentang pelarangan peliputan atau penayanangan langsung persidangan yang diterbitkan pada 4 November 2016.

Baca juga : Ini Catatan KI Pusat Terkait Pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi 2023

Meskipun digelar terbuka dan untuk umum,  namun tetap akan ada pembatasan jumlah yang bisa masuk ke dalam ruang persidangan. Mengingat kapasitas ruang Koeseoma Atmadja 1 sangat terbatas.

Untuk diketahui,  sidang perdana Novanto akan digelar pada Rabu (13/12/2017) besok di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sidang yang akan diketuai Majelis Hakim merupakan Dr. Yanto yang merupakan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (hdr)

Baca juga : Menkominfo Sambut Baik Naskah Kajian Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik
Artikel Terkait
Ketua KIP: Pertamina Jadi `Role Model` Keterbukaan Informasi Publik di Sektor Energi
Ini Catatan KI Pusat Terkait Pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi 2023
Menkominfo Sambut Baik Naskah Kajian Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik
Artikel Terkini
Dewan Pakar BPIP Dr. Djumala: Pancasila Kukuhkan Islam Moderat, Toleran dan Hargai Keberagaman Sebagai Aset Diplomasi
Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur, Ada Alumni SMAN 3 Teladan Jakarta
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur
Kak Wulan Bikin Petani Mawar Nganjuk Punya Harapan Baru
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas