INDONEWS.ID

  • Rabu, 13/12/2017 17:07 WIB
  • Arya Wedakarna Miliki Bukti Internal dan Eksternal Dirinya Tidak Terlibat Kasus Dugaan Persekusi

  • Oleh :
    • hendro
Arya Wedakarna Miliki Bukti Internal dan Eksternal Dirinya Tidak Terlibat Kasus Dugaan Persekusi
Anggota DPD asal Bali Arya Wedakarna (istimewa)

Denpasar, INDONEWS.ID – Anggota Dewan Perwakilan Daerah  (DPD) asal Bali Arya Wedakarna mengatakan, dirinya menghormati langkah hukum yang diambil siapa saja atas dirinya. Namun, dia menyesalkan bukti-bukti yang dilaporkan sangat tidak memenuhi unsur hukum.

"Saya siap untuk berproses secara hukum sebab laporan ini juga sudah masuk ke Badan Kehormatan (BK) DPD RI," katanya di Denpasar, Rabu (13/12/2017).

Baca juga : KPK Miliki Bukti Kuat Keterlibatan Nurdin Abdullah dalam Tindak Pidana Korupsi

Wedakarna juga mempertimbangkan untuk menuntut balik siapapun, termasuk tokoh politik, organisasi, termasuk media cetak dan online yang menyebarkan fitnah, kutipan palsu, serta pemberitaan palsu terkait hal ini.

Wedakarna mengaku,  memiliki bukti internal dan eksternal untuk membuktikan pihaknya sama sekali tidak terkait dengan kasus ini. Bukti internal salah satunya adalah fakta bahwa dirinya sudah berdialog dengan grup senator, pimpinan DPD, serta mengikuti arahan lembaga dalam menyikapi isu penolakan kedatangan Ustaz Somad yang muncul sejak akhir November 2017.

Baca juga : Menag Fachrul Razi Siap Berdialog dengan Ustad Somad dan Rizieq Soal Isu Radikalisme

Arya Wedakarna mengatakan laporan tentang dirinya ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) dan Kepolisian Daerah (Polda) Bali juga akan disikapi sesuai ketentuan berlaku. Sebagai warga negara, Wedakarna menyatakan diri taat hukum dan siap diperiksa kapan saja.

Selain itu, Wedakarna juga kembali mengingatkan Mabes Polri dan Polda Bali bahwa ada beberapa pekerjaan rumah (PR) yang belum diselesaikan negara. seperti  kasus dugaan pelecehan terhadap petugas keamanan adat setempat atau pecalang oleh pentolan Front Pembela Islam (FPI), Munarman, serta kasus pelecehan figur dewa umat Hindu oleh seorang pemimpin agama.

"Ini kan masih ada yang tertunda, dan tentu kami harus mengawal sampai tuntas. Saya ini masih anggota DPD yang sah, maka saya akan tetap bersuara. Saya berharap Polri netral," ujarnya.

Baca juga : Polri: Kasus Penolakan Ustad Somad Masih Dalam Proses Penyelidikan

Seperti diketahui, Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhamad Lukman Edy melaporkan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Arya Wedakarna. Senator asal Bali itu diduga sebagai salah satu aktor di balik intimidasi yang dialami Ustaz Abdul Somad di Bali beberapa waktu lalu. (hdr)

Artikel Terkait
KPK Miliki Bukti Kuat Keterlibatan Nurdin Abdullah dalam Tindak Pidana Korupsi
Menag Fachrul Razi Siap Berdialog dengan Ustad Somad dan Rizieq Soal Isu Radikalisme
Polri: Kasus Penolakan Ustad Somad Masih Dalam Proses Penyelidikan
Artikel Terkini
Jelang Musim Haji, MERS CoV di Arab Saudi Perlu Diwaspadai
PJ Bupati Maybrat Pantau Ujian Nasional 3 SD Terdalam di Aifat Utara
PNM Sosialisasikan Program Mekaar Pada Tokoh Masyarakat dan Pemuka Agama Serang
Pj Bupati Maybrat Hadiri Rapat Persiapan Penilaian Akreditasi Delapan Puskesmas
Peringatan Hari Pahlawan Nasional Kapitan Pattimura ke-207
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas