INDONEWS.ID

  • Jum'at, 15/12/2017 12:39 WIB
  • Soal Putusan MK, Fadli Zon: Semua Agama di Indonesia, sepakat menolak LGBT

  • Oleh :
    • hendro
Soal Putusan MK, Fadli Zon: Semua Agama di Indonesia, sepakat menolak LGBT
Wakil Ketua DPR Fadli Zon (istimewa)

 Jakarta, INDONEWS.ID-  Terkait putusan Mahkamah Konstitusi  (MK) terkait Pelaku LGBT atau penyka sesama jenis tidak masuk kategori tindak pidana kriminal, banyak pihak yang kontra terhadap hal tersebut. Tidak kecuali Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Menurut Wakil Ketua DPR Fadli Zon, MK harus mengkaji kembali penolakan perluasan definisi pidana pada subjek hukum pelaku LGBT atau penyuka sesama jenis.

Baca juga : SMRC: Yang Menolak Coldplay Karena Band Itu Dukung Hak-hak LGBT Sangat Kecil

"Bagi saya ini harus ada kajian juga dari kalangan yang ahli," ujar Wakil Ketua DPR, Fadli Zon di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/12/2017).

Fadli menjelaskan, Indonesia adalah negara yang rakyatnya percaya Tuhan. Dalam semua agama di Indonesia, sepakat menolak adanya kelompok LGBT. Karena itu, dirinya meminta pemerintah tetap harus membuat aturan dalam hukum positif terhadap pelaku LGBT yang masih menjadi kontroversi dalam masyarakat. "LGBT ini kan kontroversi tetapi secara hukum harus kita kaji, posisi dalam hukum positifnya di mana," tegasnya. (hdr)

Baca juga : Terkait Putusan MK tentang Sistem Pemilu, Ini Harapan Ketum SOKSI, Ali Wongso Sinaga
Artikel Terkait
SMRC: Yang Menolak Coldplay Karena Band Itu Dukung Hak-hak LGBT Sangat Kecil
Terkait Putusan MK tentang Sistem Pemilu, Ini Harapan Ketum SOKSI, Ali Wongso Sinaga
Pakar Hukum: Putusan MK Perpanjang Jabatan Pimpinan KPK Problematis
Artikel Terkini
Festival Buku The Writers di Kantor Pos Pasar Baru
Hari Tani Nasional, Presiden: Berkat Kerja Keras Petani, Pasokan dan Persediaan Beras di Gudang Tetap Cukup
Kementerian Dalam Negeri Minta Gubernur Awasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Daerah
Dukung BBWI, Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Dorong Akselerasi Bangga Berwisata ke Daerah
DPR RI Memahami Pandangan Pemerintah Soal Rencana Penerbitan Perppu Pilkada
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas