INDONEWS.ID

  • Selasa, 26/12/2017 12:59 WIB
  • Polri: Kasus Penolakan Ustad Somad Masih Dalam Proses Penyelidikan

  • Oleh :
    • hendro
Polri: Kasus Penolakan Ustad Somad Masih Dalam Proses Penyelidikan
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol M Iqbal

Jakarta, INDONEWS.ID-  Kasus penolakan dan dugaan intimidasi terhadap Ustaz Abdul Somad di Denpasar, Bali, beberapa waktu lalu yang dilakukan sejumlah oknum dan Ormas masih dalam proses penyelidikan pihak Kepolisian.

Menurut Karo Penmas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal, pihaknya  telah memanggil beberapa orang saksi terkait kasus tersebut.

Baca juga : Jelang Musim Haji, MERS CoV di Arab Saudi Perlu Diwaspadai

"Polda Bali sudah memanggil beberapa saksi. Tapi masih dalam tahap penyelidikan," kata Iqbal di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (26/12/2017).

Iqbal menjelaskan, pemanggilan sejumlah saksi tersebut, merupaka upaya mengumpulkan alat bukti dan fakta-fakta hukum. Sehingga, nantinya akan diproses lebih lanjut dengan memeriksa adanya unsur pidana dalam kasus tersebut. 

Baca juga : PNM Sosialisasikan Program Mekaar Pada Tokoh Masyarakat dan Pemuka Agama Serang

"Tetapi prinsipnya Polri akan memproses hukum ini apabila ada unsur tindak pidana," kata Iqbal.

Iqbal menambahkan, pihaknya menyadari adanya permohonan maaf dari salah satu pihak. Namun permohonan maaf itu tidak lantas menggugurkan proses hukum yang berlaku tersebut.

Karena, kata Iqbal, kasus tersebut bisa saja berhenti bila pihak yang dirugikan menerima permohonan maaf dan memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus tersebut. "Tetapi ingat ketika permohonan maaf itu gayung bersambut, diterima oleh yang menerima gitu kan, kita mempunyai kewenangan diskresi kepolisian," kata Iqbal.

Baca juga : BNPP Terima Audiensi DPRD Kabupaten Sambas Terkait Pembentukan BPPD

Hingga sampai saat ini, tambah Iqbal,  belum ada kesepakatan antar kedua belah pihak. Sehingga, Polri tetap akan meneruskan penyelidikan terhadap kasus Abdul Somad. "Beberapa Polda sudah menerima laporan itu, Polda Bali, Riau bahkan mabes polri. Kita lakukan supervisi ketika unsur terpenuhi kita kemungkinan akan kita tarik di Mabes Polri (Bareskrim)," tegasnya. (hdr)


Artikel Terkait
Jelang Musim Haji, MERS CoV di Arab Saudi Perlu Diwaspadai
PNM Sosialisasikan Program Mekaar Pada Tokoh Masyarakat dan Pemuka Agama Serang
BNPP Terima Audiensi DPRD Kabupaten Sambas Terkait Pembentukan BPPD
Artikel Terkini
Jelang Musim Haji, MERS CoV di Arab Saudi Perlu Diwaspadai
PJ Bupati Maybrat Pantau Ujian Nasional 3 SD Terdalam di Aifat Utara
PNM Sosialisasikan Program Mekaar Pada Tokoh Masyarakat dan Pemuka Agama Serang
Pj Bupati Maybrat Hadiri Rapat Persiapan Penilaian Akreditasi Delapan Puskesmas
Peringatan Hari Pahlawan Nasional Kapitan Pattimura ke-207
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas