Libur Tahun Baru, Truk Dilarang Masuk di Tol
Reporter: hendro
Redaktur: very
Jakarta, INDONEWS.ID - puncak Arus balik libur Tahun Baru yang akan terjadi tanggal 2 Januari 2018 mendatang, diprediksi akan mengalami kemacetan saat masuk Jakarta.
Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra, untuk meminimalisir kemacetan, Polda Metro Jaya tengah meminta Kementerian Perhubungan agar larangan kendaraan angkutan barang/truk melintas di jalan tol diperpanjang hingga 2 Januari 2018.
"Batasnya kan (pelarangan) 29-30 Desember 2017. Tapi saya minta perpanjangan sampai 2 Januari 2018. Saya sudah koordinasi dengan Jasa Marga, puncaknya (arus balik Tahun Baru) 1-2 Januari 2018," kata Kombes Pol Halim Pagarra kepada wartawan, Kamis (28/12/2017).
Soal jumlah kendaraan yang masuk Jakarta pada puncak arus balik Tahun Baru tersebut, Halim Pagarra belum bisa memprediksi. Menurutnya, pihak Jasa Marga yang memiliki data tentang rincian jumlah kendaraan yang melintasi jalan tol.
Namun, untuk mengantisipasi kemacaten, kata Halim Pagarra, pihaknya bakal menyiagakan personelnya di titik kepadatan lalu lintas. Selain itu, lokasi pos-pos pengamanan (pospam) juga sudah dipindah ke titik arus balik dan arus balik libur Tahun Baru.(hdr)