Jakarta, INDONEWS.ID – Kepolisian memprediksi puncak arus mudik dan arus balik Lebaran 2026 akan terjadi dalam dua gelombang. Masyarakat yang hendak melakukan perjalanan diminta untuk mencermati tanggal-tanggal tersebut guna menghindari kepadatan lalu lintas.
Berdasarkan perkiraan Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri), puncak arus mudik Lebaran 2026 diprediksi berlangsung pada 14–15 Maret 2026 sebagai gelombang pertama, kemudian dilanjutkan gelombang kedua pada 18–19 Maret 2026.
Sementara itu, puncak arus balik Lebaran diperkirakan terjadi pada 24–25 Maret 2026 dan gelombang kedua pada 28–29 Maret 2026. Pada periode tersebut, volume kendaraan diprediksi meningkat tajam seiring dengan pergerakan masyarakat menuju dan kembali dari kampung halaman.
Lonjakan mobilitas ini sejalan dengan prediksi pemerintah yang memperkirakan total pergerakan masyarakat selama masa Lebaran mencapai sekitar 143,9 juta perjalanan. Dari jumlah tersebut, sekitar 52 persen pemudik diperkirakan menggunakan kendaraan pribadi.
Tingginya mobilitas tersebut berpotensi memicu kepadatan di sejumlah ruas jalan utama, terutama jalur tol dan arteri yang menghubungkan wilayah Jabodetabek dengan berbagai daerah di Pulau Jawa maupun luar Jawa.
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Faizal, mengatakan pihak kepolisian telah memetakan sejumlah titik rawan kemacetan yang perlu diantisipasi para pemudik.
Beberapa titik yang berpotensi mengalami kepadatan antara lain ruas Tol Jakarta–Cikampek di KM 47 hingga KM 49 yang menjadi pertemuan arus kendaraan dari jalur utama dan Jalan Layang Sheikh Mohammed bin Zayed Elevated Toll Road (MBZ). Selain itu, titik rawan juga terdapat di KM 110 Tol Jakarta–Cikampek akibat penyempitan lajur dari tiga menjadi dua jalur.
Kemacetan juga diperkirakan terjadi di sekitar Gerbang Tol Kalihurip, kawasan Pasteur, wilayah Nagreg dan Limbangan, serta di sekitar Gerbang Tol Kalikangkung dan kawasan Jatingaleh.
Selain itu, kepadatan juga berpotensi terjadi di ruas Tol Jakarta–Merak tepatnya di KM 50 arah Merak, terutama saat hujan turun yang dapat memicu genangan air di jalan.
Korlantas Polri mengimbau masyarakat untuk merencanakan waktu perjalanan dengan baik, memantau kondisi lalu lintas secara berkala, serta memastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum melakukan perjalanan mudik maupun arus balik Lebaran.
Rekayasa Lalu Lintas
Untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan selama periode mudik, kepolisian menyiapkan sejumlah skenario rekayasa lalu lintas. Beberapa langkah yang disiapkan antara lain penerapan contraflow, sistem satu arah (one way) baik lokal maupun nasional, serta delay system.
Penerapan rekayasa lalu lintas tersebut akan dilakukan secara dinamis dengan memanfaatkan teknologi pemantauan lalu lintas berbasis data real time.
Selain itu, selama pelaksanaan Operasi Ketupat, kendaraan berat seperti truk dengan tiga sumbu atau lebih juga akan dibatasi operasinya, kecuali yang mengangkut kebutuhan penting seperti bahan pokok, bahan bakar minyak, dan bantuan bencana.
Waktu Keberangkatan Favorit Pemudik Selain lokasi rawan kemacetan, kepolisian juga menyoroti waktu keberangkatan yang kerap memicu lonjakan kendaraan.
Menurut Faizal, berdasarkan survei pada tahun-tahun sebelumnya, sebagian besar masyarakat biasanya memulai perjalanan mudik pada dua waktu favorit, yaitu malam hari setelah salat tarawih dan pagi hari setelah salat subuh.
“Masyarakat kita biasanya akan mudik itu berangkatnya ada dua waktu ini paling banyak, yaitu malam setelah salat tarawih dan pagi sekali setelah salat subuh,” ujarnya.
Karena itu, masyarakat disarankan memilih waktu keberangkatan alternatif agar tidak terjebak kepadatan kendaraan pada jam yang sama.