INDONEWS.ID

  • Jum'at, 29/12/2017 09:43 WIB
  • Calon Ketua DPR akan Diumumkan Awal 2018 oleh Golkar

  • Oleh :
    • luska
Calon Ketua DPR akan Diumumkan Awal 2018 oleh Golkar
Sekjen Partai Golkar Idrus Marham (istiewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham menyebutkan Golkar akan membahas calon Ketua DPR pada awal 2018 mendatang dan langsung akan diumumkan oleh Ketua Umum Partai Golkar yang baru, Airlangga Hartarto.

"Berdasarkan info arahan Ketum Airlangga akan dibahas pada awal 2018," kata Idrus kepada wartawan saat memberi dukungan Koleganya, Setnov di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2017).

Baca juga : Kemendagri Tekankan Peran Penting Sekretaris DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah

Namun demikian, lanjut Idrus, sampai saat ini belum ada keputusan siapa yang akan ditunjuk untuk menggantikan posisi Setya Novanto yang saat ini sedang duduk di kursi pesakitan.

"Sampai pada hari ini belum (ada calon). Apabila belum (ada calon), berarti keputusan yang lama masih tetap berlaku," ujarnya.

Baca juga : BNPP Terima Audiensi DPRD Kabupaten Sambas Terkait Pembentukan BPPD

Idrus menjelaskan, tubuh Partai Golkar masih memerlukan inventarisasi guna mempertimbangkan secara matang untuk dua tahun ke depan dalam pemilihan kader yang berkualitas.

"Dalam dua tahun ke depan ini kira-kira kader partai Golkar mana yang diproyeksikan akan mampu meningkatkan kinerja DPR RI," tambahnya.

Baca juga : Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya

Ia menyebut hal itu penting guna menghadapi tahun politik di pemilu 2019. Sebab, kinerja DPR yang dipimpin Partai Golkar akan berimplikasi pada elektabilitas partai. Apabila implikasinya positif maka elektabilitas kemenangan akan meningkat.

"Ini penting untuk menghadapi pemilu 2019. Kinerja DPR yang dipimpin Golkar akan berimplikasi positif untuk elektabilitas kemenangan partai Golkar," tandasnya.

Sebelumnya, kursi Ketua DPR diduduki oleh Setya Novanto. Namun dia akhirnya rela melepaskan singgasananya saat praperadilan yang diajukannya digugurkan hakim Tunggal Kusno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Novanto sendiri tersandung kasus korupsi E-KTP yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun. Dia menjadi terdakwa setelah `perang` melawan KPK di Praperadilan Jilid II. (Lka)

Artikel Terkait
Kemendagri Tekankan Peran Penting Sekretaris DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah
BNPP Terima Audiensi DPRD Kabupaten Sambas Terkait Pembentukan BPPD
Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya
Artikel Terkini
Di Acara Mengenang Tokoh Pers Nasional Prof Salim Haji Said, Pemred Asri Hadi Bertemu Bacalon Walkot Tangsel
Raih Gelar Doktor Honoris Causa Gyeongsang National University (GNU), Menko Airlangga Diakui Dedikasinya dalam Kemitraan Strategis Indonesia-Korea Selatan
ICC Terbitkan Surat Penangkapan Terkait Konflik Gaza, Hikmahanto: Tiga Alasan Masih Sulit Dilakukan
"Sekolah Damai" di SMA 3 Semarang, BNPT: Upaya Ciptakan Lingkukngan Pendidikan Aman, Damai, dan Penuh Nilai Toleransi
Perkembangan Terbaru dan "Historic Milestoe" Aturan Kesehatan Internasional
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas