INDONEWS.ID

  • Sabtu, 30/12/2017 10:06 WIB
  • KPK: Kasus E-KTP Ada Tiga Cluster, SN Cluster Utama

  • Oleh :
    • luska
KPK: Kasus E-KTP Ada Tiga Cluster, SN Cluster Utama
Ilustrasi gedung KPK (ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Polemik kasus korupsi e-KTP belum habis, para pelaku bancaan uang e-KTP satu pesartu telah terkuak, bahkan segelintir pentolannya telah duduk kursi panas Pengadilan Tipikor hingga masuk hotel prodeo.

Namun demikian ternyata, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menelusuri dan mengembangkan kasus tersebut dengan mengungkap dan memburu para pelaku utama lainnya.

Baca juga : Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat

Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi tersangka baru dalam kusus korupsi e-KTP.

Bocoran informasi itu disebut Laode sebagai kado dari KPK untuk awak media yang sudah mendukung KPK selama ini.

Baca juga : Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK

"Saya tidak bisa menyebut potential suspect. Tapi sebagai hadiah ulang tahun, mungkin pihak swasta. Sudah ya itu saja," kata Laode kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2017).

Dikatakan Laode, tersangka baru itu adalah dari pihak swasta dan berkompeten.

Baca juga : KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes

" Ada swasta, ada penyelenggara negara, (penyelidikan) ini sedang berlanjut," katanya.

Ditambahkan Laode, kasus e-KTP ini sifatnya kasus lari jarak jauh atau marathon sehingga masih banyak yang harus dikerjakan meraih satu persatu pelaku yang telah lari jauh.

Dalam kasus e-KTP ini, lanjut Laode, ada dibagi dalam tiga cluster berbeda, yakni cluster pemerintahan yang telah diwakilkan oleh Irman dan Sugiharto yang saat itu menjabat sebagai pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kemudian, cluster kedua adalah swasta yang di dalamnya terdapat sejumlah nama pengusaha seperti Andi Narogong dan Anang Sugiana Sudihardjo.

Terakhir ialah cluster pemegang kekuasaan atau dalam hal ini anggota DPR yang diisi oleh Ketua DPR RI nonaktif yaitu Setya Novanto (SN). (Lka)

Artikel Terkait
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK
KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes
Artikel Terkini
Raih Gelar Doktor Honoris Causa Gyeongsang National University (GNU), Menko Airlangga Diakui Dedikasinya dalam Kemitraan Strategis Indonesia-Korea Selatan
ICC Terbitkan Surat Penangkapan Terkait Konflik Gaza, Hikmahanto: Tiga Alasan Masih Sulit Dilakukan
"Sekolah Damai" di SMA 3 Semarang, BNPT: Upaya Ciptakan Lingkukngan Pendidikan Aman, Damai, dan Penuh Nilai Toleransi
Perkembangan Terbaru dan "Historic Milestoe" Aturan Kesehatan Internasional
Semangat Kebangkitan Nasional: Perjalanan Inspiratif Mila dari Serang, Banten
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas