Jakarta, INDONEWS.ID – Setelah sempat mangkir dua kali, akhirnya mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU) Marsekal (Purnawiran) Agus Supriatna datang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu, (3/1/2018).
Menurut Juru bicara KPK, Febri Diansyah, pemeriksaan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal (Purnawiran) Agus Supriatna itu sebagai saksi untuk tersangka IKS dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan Helikopter Augusta Westland (AW) 101 di TNI AU tahun 2016-2017.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IKS (Irfan Kurnia Saleh) terkait kasus tindak pidana korupsi pengadaan Helikopter Augusta Westland (AW) 101 di TNI Angkatan Udara tahun 2016-2017," kata Febri di kantor KPK
Seperti diketahui sebelumnya, penyidik KPK telah memanggil Agus, pada 27 November dan 15 Desember 2017 lalu. Saat itu, Agus beralasan tengah menjalani ibadah umrah. Kuasa hukum Agus, Teguh Samudra, saat itu memastikan kliennya akan memenuhi panggilan KPK usai umrah.(hdr)