INDONEWS.ID

  • Selasa, 27/02/2018 18:33 WIB
  • Polisi Tidak Tahan, 2 Tersangka Kasus Tol Becakayu

  • Oleh :
    • hendro
Polisi Tidak Tahan, 2 Tersangka Kasus Tol Becakayu
Pier Head Tol Becakayu di Jl DI Panjaitan ambruk beberapa waktu lalu. (Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID – Meski telah ditetapkan sebagai dua tersangka dalam kasus robohnya bekisting pier head Tol Becakayu, Pihak kepolisian tidak melakukan penahanan.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Yoyon Tony, dua tersangka diyakini tidak akan melarikan diri, tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi dan menghilangkan alat bukti.

Baca juga : Kompolnas Pudji Hartanto: Atase Kepolisian Masih Bekerja dengan Model Manajemen "Tukang Bakso"

"Kepada dua tersangka ini, tidak kami lakukan penahanan. Karena memang masih dalam batas toleransi bahwa yang bersangkutan melakukan pekerjaan dan bukan karena kesengajaan," ujar Yoyon di Markas Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (27/2/2018).

Meski tidak ditahan,Yoyon menegaskan,  namun proses hukum terus berjalan. Keduanya tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga : Lawatan ke PLBN Motaain, Kepala BNN: Perkuat Pengelolaan PLBN dalam Memerangi Narkoba

"Tanggung jawabnya, pasti korban dirawat sampai sembuh. Efek jeranya ini kan sudah diproses," kata dia.

Untuk diketahui, kedua tersangka kasus robohnya bekisting pier head itu adalah kepala pelaksana lapangan PT Waskita Karya Tbk dengan inisial AA dan kepala pengawas PT Virama Karya dengan inisial AS. Mereka dijerat Pasal 360 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (hdr)

Baca juga : Eks Karyawan PT FICC Tuntut Pesangon, Dermawan Salihin terus Mangkir di Sidang PKPU

 

Artikel Terkait
Kompolnas Pudji Hartanto: Atase Kepolisian Masih Bekerja dengan Model Manajemen "Tukang Bakso"
Lawatan ke PLBN Motaain, Kepala BNN: Perkuat Pengelolaan PLBN dalam Memerangi Narkoba
Eks Karyawan PT FICC Tuntut Pesangon, Dermawan Salihin terus Mangkir di Sidang PKPU
Artikel Terkini
Sudah Dibatalkan MK, Partai Buruh Akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada
Update Banjir Bandang di Agam, Korban Meninggal 19 Orang
KNKT Minta Semua Pihak Buat Rencana Perjalanan Wisata yang Baik dan Bijak
Akibat Banjir Bandang Di Tanah Datar, 8 warga Tewas dan 12 Orang Masih dinyatakan hilang
Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas