INDONEWS.ID

  • Kamis, 01/03/2018 19:02 WIB
  • AS Hikam: Hoax Ganggu Keamanan Nasional

  • Oleh :
    • very
AS Hikam: Hoax Ganggu Keamanan Nasional
Pengamat politik dari President University AS Hikam. (Foto: channel indonesia)

 

Jakarta, INDONEWS.ID - Tim Mabes Polri akhirnya berhasil menggulung kelompok pembuat dan penyebar hoax yang selama ini meresahkan masyarakat. Aktor-aktor penyebar hoax ditangkap di berbagai kota seperti di Surabaya, Bali, Sumedang, Pangkalpinang, Palu, dan Yogyakarta, oleh Tim dari Direktorat Cyber Bareskrim dan Direktorrat Keamanan Khusus Baintelkam Mabes Polri.

Baca juga : "Jalan Baru Sumpah Pemuda" di Abad Digital, Generasi Muda Harus Jadi Garda Terdepan Lawan Hoax dan Intoleransi

Sindikat yang tergabung dalam The Family  Muslim Cyber Army (MCA) itu merupakan penyebar konten-konten hoax yang berkaitan dengan aksi penyerangan ulama, kebangkitan Partai Komunis Indonesia, dan konten-konten negatif terhadap pemerintah.

Mayoritas masyarakat mengapresiasi penangkapan belasan orang di berbagai kota yang telah diselidiki terlibat dalam The Family MCA tersebut.

Baca juga : Klarifikasi TNI Terkait Hoax Penetapan Masa Dinas Personel TNI

Pengamat politik dari President University Muhammad AS Hikam mengatakan bahwa kinerja yang dilakukan oleh Polri ini patut diapresiasi karena berhasil mengungkap hoax yang sangat meresahkan dan menggangu keamanan nasional.

“FMCA harus diminta bertanggung jawab karena bisa dianggap melakukan penistaan terhadap agama dan ummat Islam. Pihak aparat keamanan perlu mengusut tuntas bukan saja siapa pelaku di lapangan, tetapi yang lebih penting adalah aktor intelektual di belakangnya. Ini  bukan saja individu-individu tetapi juga organisasi-organisasi yang terkait, baik dari organisasi masyarakat sipil maupun parpol,” ungkap AS Hikam.

Baca juga : Sebar Isu Prabowo Tampar-Cekik Wamen, Kornas Jokowi: Pernyataan Hoax!

Mantan menteri di era Presiden Gus Dur tersebut juga berharap ormas seperti NU dan Muhammadiyah proaktif melakukan pengaduan dan tuntutan agar FMCA tersebut ditindak tegas karena menggunakan simbol agama untuk kegiatan yang meresahkan tersebut.

“Penyebaran hoax ini harus diungkap tuntas karena hal ini sudah terkait dengan keamanan nasional dan eksistensi NKRI. Kegaduhan-kegaduhan terkait isu penyerangan terhadap ulama dan kebangkitan Partai Komunis Indonesia yang terjadi akhir-akhir ini karena hoax yang beredar secara masif di masyarakat, dan ini harus diakhiri,” pungkas Doktor ilmu politik alumnus Universitas of Hawaii ini. (Very)

 

Artikel Terkait
"Jalan Baru Sumpah Pemuda" di Abad Digital, Generasi Muda Harus Jadi Garda Terdepan Lawan Hoax dan Intoleransi
Klarifikasi TNI Terkait Hoax Penetapan Masa Dinas Personel TNI
Sebar Isu Prabowo Tampar-Cekik Wamen, Kornas Jokowi: Pernyataan Hoax!
Artikel Terkini
15 Menit di Pagelaran Wayang Kulit, Pesan Rano Karno Sampai ke Warga
Pagelaran Wayang Kulit, Bima Arya Sosialisasikan Lembaran Aspirasi Warga untuk Mas Pram
Dasco: Jumlah Kementerian Merupakan Implementasi dari Asta Cita dan 17 Program Aksi Prabowo
PT WMS Gelar Diskon Khusus Service Sepeda Motor Honda untuk Anggota TNI di AHASS Jakarta-Tangerang
Libatkan Ribuan Industri Kecil, Kemenperin Gencar Sosialisasi Sertifikat TKDN
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
vps.indonews.id