INDONEWS.ID

  • Senin, 05/03/2018 09:01 WIB
  • Ditelepon Presiden Jokowi, Ini Permintaan Habibie Saat Dirawat di Jerman

  • Oleh :
    • very
Ditelepon Presiden Jokowi, Ini Permintaan Habibie Saat Dirawat di Jerman
Presiden Jokowi bersama BJ Habibie di Istana. (Foto: Setkab.go.id)

 

Jakarta, INDONEWS.ID - Pemerintah memastikan akan memberikan bantuan dan pelayanan terbaik bagi Habibie selama menjalani perawatan.

Baca juga : Pulihkan Pasokan Air untuk Sentra Pangan di Sigi, Presiden Jokowi Didampingi Menteri Basuki Resmikan Bendung dan Jaringan Irigasi Gumbasa

Presiden Joko Widodo terus memantau perkembangan terkini seputar kondisi kesehatan B.J. Habibie yang tengah menjalani perawatan di Munich, Jerman. Presiden ketiga Indonesia itu didiagnosis mengalami kebocoran pada klep jantungnya.

Sekitar pukul 15.30 WIB, Minggu kemarin, Kepala Negara menghubungi Habibie secara langsung dan berbincang sejenak. Habibie menceritakan kepada Presiden Joko Widodo mengenai kondisinya saat ini.

Baca juga : Jokowi Lantik Menko Polhukam dan Menteri ATR/BPN Rabu, Beredar Nama Hadi Tjahjanto dan AHY

Melalui pembicaraan tersebut, Presiden menyanggupi permintaan Habibie yang menginginkan adanya tim dokter kepresidenan dan Paspampres untuk hadir di Jerman saat dilakukan tindakan medis.

"Saya sudah berangkatkan (dalam proses) dari Indonesia untuk mendampingi," kata Presiden dalam sambungan telepon tersebut.

Baca juga : Tanggapi Hasil Hitung Cepat Pemilu, Presiden Jokowi: Sabar, Tunggu Hasil Resmi dari KPU

Untuk mendampingi Habibie selama dilakukan tindakan medis, Presiden Joko Widodo sudah mengutus Prof. Dr. Lukman Hakim, SpPD-KKV, SpJP, Kger, seorang spesialis jantung dan pembuluh darah dari tim dokter kepresidenan, untuk berangkat ke Jerman, termasuk anggota Paspampres juga diberangkatkan.

Melalui Menteri Luar Negeri, Presiden juga telah menginstruksikan kepada Duta Besar Republik Indonesia di Jerman untuk terus memantau kondisi terkini dari Habibie dan melaporkan langsung kepadanya.

Selain itu, Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Sekretaris Negara untuk memastikan bahwa pemerintah mampu memberikan pelayanan terbaik dan menanggung seluruh biaya perawatan Presiden RI ke-3 itu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

"Presiden telah memerintahkan untuk memantau dan memberikan pelayanan terbaik kepada Habibie," ucap Pratikno kepada Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden pada Minggu, 4 Maret 2018.

Presiden berharap agar B.J. Habibie dapat kembali beraktivitas seperti sedia kala. Melalui sambungan itu, Jokowi bersama dengan seluruh rakyat Indonesia juga sekaligus mendoakan kesembuhan beliau.

"Kita semua di Indonesia, seluruh rakyat Indonesia, mendoakan Bapak. Semoga segera sehat kembali, bisa beraktivitas dan kembali ke Indonesia," ucapnya. (Very)

 

Artikel Terkait
Pulihkan Pasokan Air untuk Sentra Pangan di Sigi, Presiden Jokowi Didampingi Menteri Basuki Resmikan Bendung dan Jaringan Irigasi Gumbasa
Jokowi Lantik Menko Polhukam dan Menteri ATR/BPN Rabu, Beredar Nama Hadi Tjahjanto dan AHY
Tanggapi Hasil Hitung Cepat Pemilu, Presiden Jokowi: Sabar, Tunggu Hasil Resmi dari KPU
Artikel Terkini
Nilai Ekspor Sumsel Maret 2024 Naik 12,94 Persen
Pj Gubernur Agus Fatoni Terus Lakukan Upaya Kembalikan Status Sandara SMB II Palembang Menjadi Bandara Internasional
Warung NKRI Digital, Cara BNPT Kolaborasikan Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Era Digitalisasi
Bahas Revitalisasi Data, Pj Bupati Maybrat Rapat Bersama tim Badan Pusat Statistik Setempat
Mendagri Atensi Keamanan Data Pemilih pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas