indonews

indonews.id

Sikapi Isu PKI, DPR Minta Masyarakat Tunjukan Bukti dan Laporkan ke Polisi

Kembali isu paham komunis di tahun politik, membuat sejumlah kalangan prihatin , termasuk DPR RI.

Reporter: hendro
Redaktur: very
zoom-in Sikapi Isu PKI, DPR Minta Masyarakat Tunjukan Bukti dan Laporkan ke Polisi
Ilustrasi gedung DPR/MPR (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID – Menyikapi kembalinya isu Partai Komunis Indonesia (PKI) jelang pilkada dan pilpres 2019, Komisi III DPR RI meminta kepada sejumlah pihak yang menemukan bukti-bukti kebangkitan PKI untuk segera melaporkan ke aparat yang berwenang. 

Menurut Anggota Komisi III DPR Arsul Sani, ajaran komunisme, leninisme dan marxisme sudah dilarang di Indonesia.

"Ajaran komunisme, leninisme dan marxisme itu sudah dilarang di negara kita. Kalau ada ya itu menyalahi hukum dan segera laporkan ke polisi," kata Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani saat ditemui usai Rapat Panja Narkotika di gedung DPR, (8/3).

Arsul  menilai bahwa isu kebangkitan PKI sejauh ini hanya berkembang di media sosial, sementara bukti nyatanya tidak ada.  Karena itu, dirinya merasa khawatir jika isu ini terus dihembuskan orang tak bertanggung jawab bisa berdampak bagi persatuan dan kesatuan bangsa. (hdr)

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas