INDONEWS.ID

  • Jum'at, 09/03/2018 10:49 WIB
  • Sikapi Isu PKI, DPR Minta Masyarakat Tunjukan Bukti dan Laporkan ke Polisi

  • Oleh :
    • hendro
Sikapi Isu PKI, DPR Minta Masyarakat Tunjukan Bukti dan Laporkan ke Polisi
Ilustrasi gedung DPR/MPR (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID – Menyikapi kembalinya isu Partai Komunis Indonesia (PKI) jelang pilkada dan pilpres 2019, Komisi III DPR RI meminta kepada sejumlah pihak yang menemukan bukti-bukti kebangkitan PKI untuk segera melaporkan ke aparat yang berwenang. 

Menurut Anggota Komisi III DPR Arsul Sani, ajaran komunisme, leninisme dan marxisme sudah dilarang di Indonesia.

Baca juga : Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya

"Ajaran komunisme, leninisme dan marxisme itu sudah dilarang di negara kita. Kalau ada ya itu menyalahi hukum dan segera laporkan ke polisi," kata Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani saat ditemui usai Rapat Panja Narkotika di gedung DPR, (8/3).

Arsul  menilai bahwa isu kebangkitan PKI sejauh ini hanya berkembang di media sosial, sementara bukti nyatanya tidak ada.  Karena itu, dirinya merasa khawatir jika isu ini terus dihembuskan orang tak bertanggung jawab bisa berdampak bagi persatuan dan kesatuan bangsa. (hdr)

Baca juga : PNM Bersama KPPPA Sukseskan Commision on the Status of Women (CSW) ke-68 di New York
Artikel Terkait
Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya
PNM Bersama KPPPA Sukseskan Commision on the Status of Women (CSW) ke-68 di New York
Menteri PANRB Bawa RPP ke DPR, Bahas Penataan Non-ASN hingga Insentif ASN di Daerah 3T
Artikel Terkini
PTPN IV Regional 4 Latih 20 Petugas PSR
Pj Bupati Maybrat hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Mendagri Ingatkan Pemda Terus Jaga Inflasi di Tengah Instabilitas Global
Buka SPM Awards 2024, Wamendagri Dorong Pemda Berikan Pelayanan Optimal bagi Masyarakat
Mendagri Minta Pemda Lakukan Terobosan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas