INDONEWS.ID

  • Senin, 12/03/2018 09:45 WIB
  • KPK Umumkan nama Calon Deputi Penindakan dan Direktur Penyidikan

  • Oleh :
    • luska
KPK Umumkan nama Calon Deputi Penindakan dan Direktur Penyidikan
Ilustrasi gedung KPK (ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan 13 calon deputi bidang penindakan dan direktur penyidikan KPK.

Ketigabelas nama calon petinggi KPK tersebut berasal dari institusi Kepolisian Indonesia dan Kejaksaan Agung.

Baca juga : Akademisi Universitas Parahyangan: Tugas Utama Akademisi Bukan Mendorong Mahasiswa Lakukan Tindakan yang Tidak Kesatria

Nama-nama yang diumumkan KPK, yaitu Deputi bidang penindakan, calon dari polisi: Toni Harmanto, Firly, dan Abdul Hasyim Gani. Sedangkan dari Kejaksaan Agung: Feri Wibisono, Fadil Zumhana, Heffinur, Wisnu Baroto, Oktovianus, Tua Rinkes Silalahi, dan Witono.

Sedangkan untuk posisi direktur penyidikan, calon dari polisi: Edy Supriyadi, Andy Hartoyo, dan Djoko Poerwanto.

Baca juga : TNI Manunggal Membangun Desa ke-119: Penanaman Vanili di Kampung Segior, Kabupaten Maybrat

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah,mengatakan pengungkapan kepada publik ke-13 calon petinggi KPK itu sebagai bentuk keterbukaan KPK kepada publik. KPK bersedia menerima masukan dari publik.

“Mohon masukan dari masyarakat sebagai bagian dari peran memperkuat upaya pemberantasan korupsi ke depan karena dua posisi yang akan diseleksi ini merupakan jabatan yang sangat penting bagi ikhtiar pemberantasan korupsi ke depan,” kata Febri, diGedung KPK, Jakarta, Minggu (11/3/2018)

Baca juga : Kemudahan Keimigrasian Bagi Jemaah Calon Haji Segera Hadir di Solo dan Surabaya

Dikatakan Febri, ketigabelas calon petinggi KPK ini sebelumnya telah menempuh tes potensi, tes bahasa, uji penempatan kompetensi, tes kesehatan, dan wawancara dengan pimpinan KPK.

“Selain itu, ada proses peninjauan latar belakang, untuk memastikan calon pejabat itu memang memiliki latar belakang yang tepat. Hal ini sekaligus melihat faktor-faktor yang memiliki risiko integritas ke depan saat bertugas,” katanya.

“Karena bekerja di lembaga antikorupsi haruslah whiter than white,” pungkasnya. (Lka)

Artikel Terkait
Akademisi Universitas Parahyangan: Tugas Utama Akademisi Bukan Mendorong Mahasiswa Lakukan Tindakan yang Tidak Kesatria
TNI Manunggal Membangun Desa ke-119: Penanaman Vanili di Kampung Segior, Kabupaten Maybrat
Kemudahan Keimigrasian Bagi Jemaah Calon Haji Segera Hadir di Solo dan Surabaya
Artikel Terkini
Perkuat Semangat Persaudaraan Antara Siswa, SMP Notre Dame Gelar Paskah Bersama dan Peringatan Hardiknas 2024
PNM Mekaar Beri Reward Ketua Kelompok Unggulan Studi Banding Olahan Jamu Tradisional
PNM Berikan Ruang Bakat dan Silaturahmi Karyawan Lewat Event SEHATI
Waspadai Pihak-Pihak yang Benturkan Konsep Negara Pancasila dengan Agama
Pelintas RI - Timor Leste Kini Bisa Akses Internet `Ngebut` di PLBN Motaain
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas