indonews

indonews.id

Soal JR Saragih, DPP Demokrat Tempuh Langkah Hukum

Penetapan JR Saragih sebagai terangka lantaran adanya dugaan pemalsuan tanda tangan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adianto, sepertinya membuat DPP Partai Demokrat tengah menyiapkan strategi.

Reporter: hendro
Redaktur: very
zoom-in Soal JR Saragih, DPP Demokrat Tempuh Langkah Hukum
Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjdaitan

Jakarta, INDONEWS.ID – Ditetapkannya calon gubernur Sumatera Utara (Sumut) JR Saragih, sepertinya tidak membuat DPP Partai Demokrat berdiam diri. Bahkan partai berlambang segitiga itu, tengah menyiapkan langkah hukum.

Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan menyatakan, saat ini pihaknya sedang menunggu berkas penetapan tersangka JR Saragih untuk menjadi masukan dalam pengajuan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Medan.

Hinca menambahkan langkah gugatan praperadilan lantaran pihaknya melihat penetapan tersangka tidak memenuhi prosedur hukum. "Kami siapkan beberapa langkah hukum bantu JR Saragih. Penetapan status tersangka yang tidak memenuhi prosedural hukum yang tepat," kata Hinca di Jakarta, Jumat (16/3/2018).

Untuk diketahui, penetapan JR Saragih sebagai terangka lantaran adanya dugaan pemalsuan tanda tangan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adianto yang tercantum pada legalisir ijazah SMA saat mendaftar menjadi bakal calon gubernur Sumut.(hdr)

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas