INDONEWS.ID

  • Rabu, 28/03/2018 09:54 WIB
  • Komentar Hendardi Soal Setya Novanto Sebut Puan dan Pramono

  • Oleh :
    • luska
Komentar Hendardi Soal Setya Novanto Sebut Puan dan Pramono
Hendardi

Jakarta, INDONEWS.ID -  Pernyataan Setya Novanto di persidangan terkait dugaan aliran uang ke Partai Golkar, Pramono Anung dan Puan Maharani dalam kasus KTP elektronik telah menambah daftar panjang nama-nama yang disebut baik oleh Nazarudin maupun oleh Setya Novanto. Secara normatif, apapun yang muncul dalam persidangan sebuah kasus, akan menjadi referensi KPK dalam mengembangkan sebuah peristiwa hukum.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua SETARA Institute, Hendardi dalam keterangan pers yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa(27/3/2018).

Baca juga : BNPT: Konten Moderat Mampu Memerangi Narasi Radikal Terorisme Media Sosial

" Tetapi materi-materi yang misleading dalam sebuah persidangan, semestinya juga tidak perlu ditanggapi berlebihan, apalagi menimbulkan ketegangan baru antar partai politik," ungkapnya.

Menurut Hendardi, Di tahun politik, wujud hoax bukan hanya berkonten SARA tetapi juga berbagai materi yang dapat menjatuhkan marwah atau integritas pribadi seseorang, partai politik, atau pihak-pihak yang berhubungan baik langsung maupun tidak langsung dengan kontestasi politik. Ruang persidangan kasus korupsi dan kasus lainnya bisa jadi menjadi sumber informasi palsu yang bisa menimbulkan kegaduhan baru. Terhadap hoax dan hal-hal yang belum teruji kebenarannya sudah semestinya publik tidak mudah terbawa arus, apalagi menjelang Pilkada serentak 2018, Pemilu dan Pilpres 2019.

Baca juga : Anak di Bawah Umur Jadi Korban Kekerasan, Oknum Pendeta Dilaporkan ke Komnas Perempuan
Artikel Terkait
BNPT: Konten Moderat Mampu Memerangi Narasi Radikal Terorisme Media Sosial
Anak di Bawah Umur Jadi Korban Kekerasan, Oknum Pendeta Dilaporkan ke Komnas Perempuan
Leebarty Taskarina, M. Krim.,: Budaya Patriarki Berperan Besar dalam Penyebaran Paham Radikal
Artikel Terkini
Pj Bupati Maybrat Jajaki Kerjasama dengan Asdep Pengembangan Logistik Nasional
Bupati Tanah Datar Temui Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR RI
Sidang Ketiga Gugatan 11 Triliun, Kemenkeu dan Bank Indonesia Hadir Tanpa Kelengkapan Administrasi
UU DKJ, Masa Depan Jakarta Sebagai Pusat Perdagangan Global
Kementerian PANRB Segera Gelar Pemantauan Keberlanjutan dan Replikasi Inovasi Pelayanan Publik
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas