INDONEWS.ID

  • Senin, 02/04/2018 19:32 WIB
  • 27 Perwira Pushidrosal Naik Pangkat

  • Oleh :
    • luska
27 Perwira Pushidrosal Naik Pangkat

Jakarta, INDONEWS.ID - Sebanyak 27 Perwira Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI Angkatan Laut (Pushidrosal), kala waktu 1 April 2018 memperoleh kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat semula. Kapushidrosal Laksamana Muda TNI Dr. Harjo Susmoro secara resmi menerima laporan korps kenaikan pangkat tersebut dalam suatu upacara bertempat di Lobby Mako Pushidrosal, Ancol Timur, Jakarta Utara, Senin (2/4/2018).

Kapushidrosal dalam amanatnya antara lain mengatakan bahwa kenaikan pangkat bagi Perwira merupakan bagian dari sistem pembinaan personel yang dilakukan secara konsisten, konseptual, sistematis dan berkesinambungan, serta didasarkan pada penilaian obyektif terhadap persyaratan yang telah ditentukan.

Baca juga : Prof. Tjandra Yoga: Waspada, Dengue Naik Lagi

Ditambahkannya, selain itu kenaikan pangkat juga merupakan wujud pengakuan dan penghargaan negara atas semangat kerja, dedikasi, loyalitas, serta prestasi yang telah ditunjukkan selama mengemban tugas dan tanggung jawab pada jabatannya, sekaligus sebagai kehormatan bagi Perwira.

Berkaitan dengan hal tersebut Kapushidrosal mengharapkan agar para Perwira selalu meningkatkan kemampuan dan ketrampilan serta profesionalitas, karena seiring dengan pangkat yang disandang tugas tidak semakin ringan. Kenaikan pangkat merupakan sebuah tantangan untuk meningkatkan kemampuan pribadi sesuai jabatan yang diemban, guna memberikan karya yang terbaik bagi organisasi.

Baca juga : Pemberian Pangkat Istimewa pada Prabowo, TPDI: Presiden Jokowi Tidak Pertimbangkan Rasa Keadilan Korban

Pada periode 1 April 2018, ke-27 Perwira Pushidrosal yang mendapat kenaikan pangkat tersebut terdiri dari Kolonel 2 orang, Letkol 6 orang, Mayor 13 orang, serta Kapten 6 orang.

Sementara itu sebelumnya juga telah dilaksanakan upacara kenaikan pangkat 78 Bintara dan Tamtama jajaran mako Pushidrosal dengan Inspektur Upacara Dandenma Pushidrosal Letkol Laut (KH) Khomsin.

Baca juga : Presiden Jokowi: Penganugerahan Pangkat Istimewa pada Prabowo Sesuai UU
Artikel Terkait
Prof. Tjandra Yoga: Waspada, Dengue Naik Lagi
Pemberian Pangkat Istimewa pada Prabowo, TPDI: Presiden Jokowi Tidak Pertimbangkan Rasa Keadilan Korban
Presiden Jokowi: Penganugerahan Pangkat Istimewa pada Prabowo Sesuai UU
Artikel Terkini
Direktur Indo Barometer M Qodari dan Demokrat Tanggapi Gugatan Uji Materi Dr Audrey Agar Pelantikan Prabowo Dipercepat
Mungkinkan Pelantikan Presiden dan Wapres Terpilih Bisa Dipercepat? Simak Penjelasannya!
WWF ke-10 di Bali, Deklarasi Menteri Resmi Diadopsi 133 Negara dan Organisasi Internasional
Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Maybrat Lakukan Study Tour ke Minahasa Tenggara
Upacara Peringatan ke-116 Hari Kebangkitan Nasional di Kabupaten Maybrat: Menuju Indonesia Emas
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas