INDONEWS.ID

  • Rabu, 18/04/2018 09:10 WIB
  • Pemusnahan Ladang Ganja di Aceh Besar

  • Oleh :
    • luska
Pemusnahan Ladang Ganja di Aceh Besar
Pemusnahan Ladang Ganja di Aceh Besar

Aceh Besar, INDONEWS.ID - Ganja merupakan salah satu jenis narkotika alami yang tumbuh subur di Indonesia khususnya di wilayah Provinsi Aceh dan tidak dipungkiri lagi bahwa ketersediaan lahan ganja yang tidak pernah habis di Aceh merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi pasokan narkotika jenis ganja tetap tinggi di negeri ini.

Menyikapi hal tersebut, Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Direktorat Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan bekerjasama dengan BNN Provinsi Aceh, Polda Aceh, Polres Aceh Besar, Kodim 0101/BS Aceh Besar, Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT) tidak pernah berhenti melakukan upaya pemusnahan ladang ganja untuk dirubah menjadi ladang/tanaman yang bermanfaat (Alternative Development) di Provinsi Aceh dan sekitarnya.

Baca juga : Sejumlah Sumber Pengisian Kebutuhan ASN di IKN, Peluang Besar untuk Putera-Puteri Terbaik Kalimantan

Terkait sinergitas tersebut, Direktorat Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN beserta instansi terkait kembali melakukan pemusnahan ladang ganja seluas ± 5 Ha, Selasa (17/4). Pemusnahan ladang ganja ini merupakan kegiatan yang pertama di Tahun 2018. Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Kasubdit Narkotika Alami, Kombes Pol. Anggoro Sukartono, S.Ik, serta pejabat dari instansi terkait lainnya. Ladang ganja dengan total luas ± 5 Ha, pertama kali ditemukan melalui citra satelit oleh LAPAN di titik koordinat 5.480099°, 95.499560° dengan ketinggian sekitar ± 220 MDPL yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas BNN melalui proses penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan tim pada beberapa hari sebelumnya di Desa Piyeung, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar. Didapati ladang ganja yang siap panen dengan tinggi sekitar 2,8 meter – 3,4 meter, dengan tingkat kerapatan tanaman sekitar ± 4 batang per meter persegi dan kepadatan tanaman ± 80% - 85% dari total luas ladang, ujar Anggoro.

Baca juga : Mabes TNI Bersama Artha Graha Peduli Berangkatkan Seribu Pemudik dari Keluarga Besar TNI

Tambah Anggoro, total jumlah tanaman yang siap panen adalah sekitar ± 200.000 batang ganja atau dengan total panen sekitar ± 33,33 ton. Jarak tempuh untuk mencapai lokasi kegiatan pemusnahan ladang ganja seluas ± 5 Ha yang berlokasi di Desa Piyeung, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar membutuhkan waktu sekitar ± 1 jam melalui Kota Banda Aceh ke Desa Piyueng dan membutuhkan waktu sekitar 45 menit dengan berjalan jalan kaki dari titik point akhir kendaraan berhenti.

Terkait penemuan ladang ganja untuk pertama kalinya di Tahun 2018 ini, Kombes Pol. Anggoro Sukartono, S.Ik, selaku Kasubdit Narkotika Alami Deputi Bidang Pemberantasan BNN mengatakan, agar seluruh masyarakat di Indonesia khususnya Aceh Besar untuk tidak lagi menanam tanaman ganja, karena ganja dengan kandungan zat THC (Tetra Hydro Cannabinol) di dalamnya ini merupakan tanaman yang dilarang, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Oleh karena itu, bagi siapa saja yang masih menanam maka akan dipidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga : Rajut Rekonsiliasi di Bulan Suci, Gus Fahrur: Ormas Keagamaan Berperan Penting Membawa Pesan Rekonsiliasi

Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen Pol. Faisal yang turut hadir di lokasi pemusnahan ladang ganja di Desa Piyeung, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar mengatakan, Tim BNN pusat dan BNN Provinsi Aceh yang telah melakukan penyelidikan selama 5 hari dan telah menemukan 2 titik ladang di daerah Montasik. Pelaku berjumlah 2 orang dan berasal dari Desa Piyeung akan tetapi melarikan diri. Lebih lanjut program Alternative Development akan digencarkan di wilayah Indrapuri, Aceh Besar, tambahnya.(Lka)

Artikel Terkait
Sejumlah Sumber Pengisian Kebutuhan ASN di IKN, Peluang Besar untuk Putera-Puteri Terbaik Kalimantan
Mabes TNI Bersama Artha Graha Peduli Berangkatkan Seribu Pemudik dari Keluarga Besar TNI
Rajut Rekonsiliasi di Bulan Suci, Gus Fahrur: Ormas Keagamaan Berperan Penting Membawa Pesan Rekonsiliasi
Artikel Terkini
Kerja Sama Indonesia-Singapura Terus Berlanjut, Menko Airlangga Bahas Isu-Isu Strategis dengan Menteri Luar Negeri Singapura
Serius Maju Pilgub NTT 2024, Ardy Mbalembout Resmi Mendaftar di DPD Demokrat
Sekjen Kemendagri Dorong Pemprov DKI Jakarta Optimalkan Pengelolaan Urbanisasi
Peringati Hari Kartini, Ketua DWP Kemendagri Bicara Soal Pemimpin Wanita Masa Kini
Pj Bupati Maybrat Jajaki Kerjasama dengan Asdep Pengembangan Logistik Nasional
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas