INDONEWS.ID

  • Selasa, 24/04/2018 14:40 WIB
  • Setya Novanto Divonis 15 Tahun Bui, JPU Lanjut Langkah Hukum Selanjutnya

  • Oleh :
    • luska
Setya Novanto Divonis 15 Tahun Bui, JPU Lanjut Langkah Hukum Selanjutnya
Setya Novanto divonis 15 tahun penjara.(indonews.id/Luska)

Jakarta, INDONEWS.ID - Divonis 15 tahun, terdakwa Setya Novanto,  Jaksa Penuntut Umum meminta waktu satu minggu untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

"Bagaimana, terdakwa dan penuntut umum?" tanya Ketua Majelis, Yanto usai membacakan vonis terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (24/4/2018).

Baca juga : DJP Jaksel II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

"Terima kasih Yang Mulia, dengan tidak mengurangi rasa hormat, setelah berkonsultasi dengan penasehat hukum dan keluarga, kami diberi waktu untuk pikir-pikir," kata Novanto.

"Kami juga menyatakan pikir-pikir," kata jaksa penuntut.

Baca juga : Kampung Inovasi Subang, Langkah Nyata IPB dalam Pemenuhan Pangan

Hakim Yanto menegaskan, bila dalam waktu satu minggu tidak ada jawaban, maka dianggap vonis kali ini dianggap berkekuatan hukum tetap.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada mantan Ketua DPR Setya Novanto. Dia terbukti secara sah terlibat dalam tindak pidana korupsi dalam kasus proyek pengadaan e-KTP. Dalam pertimbangannya, hakim menyebut Novanto telah berperan serta dalam mengintervensi anggaran proyek tersebut. (Lka)

Baca juga : Perselisihan PHPU Pilpres, TPN: Megawati Siap Hadir Jika Dipanggil MK
Artikel Terkait
DJP Jaksel II Resmikan Tax Center STIH IBLAM
Kampung Inovasi Subang, Langkah Nyata IPB dalam Pemenuhan Pangan
Perselisihan PHPU Pilpres, TPN: Megawati Siap Hadir Jika Dipanggil MK
Artikel Terkini
Penyelundupan 560 Liter BBM Subsidi Digagalkan Pos Siliwan Satgas Yonif 742/SWY di Perbatasan RI-RDTL
Lepas Suhajar sebagai Sekjen Kemendagri, Mendagri Apresiasi Kinerja dan Loyalitas
Purna Tugas sebagai Sekjen Kemendagri, Suhajar Sampaikan Terima Kasih kepada Mendagri dan Jajaran
Pj Bupati Maybrat hadiri Acara Pengantar Tugas Sekjen Kemendagri
Mendagri Lantik Suhajar sebagai Wakil Rektor IPDN
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas