Jakarta, INDONEWS.ID - Kegiatan politik di Car Free Day (CFD) sebaiknya segera diusut. Kegiatan tersebut dinilai telah melanggar Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
Demikian hal ini disampaikan Ketua DPP PAN Viva Yoga Maulani kepada wartawan di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta.
Dia menambahkan pergub yang dikeluarkan di era Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama itu menegaskan kegiatan yang diperbolehkan saat CFD terkait budaya, seni, lingkungan hidup dan kesehatan.
"Jadi perlu diusut baik yang mengenakan kaos bertagar #2019gantipresiden maupun yang bertagar #diasibukkerja. Keduanya merupakan kegiatan politik," kata Viva Yoga.
Ia menambahkan penegak hukum harus bertindak adil dalam mengusut aksi massa itu. Masyarakat bisa-bisa tak percaya pada lembaga negara bila penanganan kasus berat sebelah.
"Penegak hukum harus adil dalam bertindak, agar masyarakat bisa tetap percaya kepada lembaga negara terkait penanganan masalah ini," tambahnya.(RT)