INDONEWS.ID

  • Kamis, 10/05/2018 21:23 WIB
  • Komnas HAM Apresiasi Polri Dalam Pembebasan Sandera di Mako Brimob

  • Oleh :
    • hendro
Komnas HAM Apresiasi Polri Dalam Pembebasan Sandera di Mako Brimob
Ilustrasi Mako Brimob

Jakarta, INDONEWS.ID – Keberhasilan Polri dalam menjalankan pembebasan sandera yang dilakukan narapidana teroris di Mako Brimob, diapresiasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Polri menggunakan pendekatan lunak yang dilakukan dengan cara penanggulangan yang cukup alot dan lama," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (10/5/2018)

Baca juga : Jamin Keselamatan Warga Sipil, Komnas HAM Dorong Pendekatan Terukur di Papua

Menurut  Ahmad Taufan, anggota Polri mengedepankan pendekatan lunak lantaran mempertimbangkan adanya tahanan perempuan dan anak di rutan.

Dengan penuh kesabaran, Ahmad mengatakan proses penanggulangan pembebasan sandera berjalan baik yang berlangsung selama 40 jam. Dan seluruh terpidana teroris sebanyak 155 orang bersedia menyerahkan diri dan tanpa jatuh korban dari penyandera maupun aparat kepolisian.

Baca juga : Polri Catat 254 Kecelakaan Selama Operasi Ketupat Lebaran 2024, 45 Orang Meninggal Dunia

Namun demikian, Ahmad menyampaikan keprihatinan dan rasa belasungkawa yang mendalam kepada jajaran Polri usai lima anggota yang gugur dan empat anggota terluka.

Ahmad juga mengutuk keras tindakan pembunuhan secara kejam terhadap lima anggota Polri yang dilakukan narapidana teroris. Karana hal ini secara tegas bertentangan dengan jaminan hak asasi manusia dan hak hidup adalah hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun Pasal 28I ayat (1) UUD 1945 maupun peraturan perundang-undangan di bidang HAM.(hdr)

Baca juga : KORPRI Minta TNI/POLRI yang Masuk ke Jabatan ASN Agar Diatur Ketat dalam PP Manajemen ASN
Artikel Terkait
Jamin Keselamatan Warga Sipil, Komnas HAM Dorong Pendekatan Terukur di Papua
Polri Catat 254 Kecelakaan Selama Operasi Ketupat Lebaran 2024, 45 Orang Meninggal Dunia
KORPRI Minta TNI/POLRI yang Masuk ke Jabatan ASN Agar Diatur Ketat dalam PP Manajemen ASN
Artikel Terkini
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Tumbuh Untuk Menginspirasi: PNM Berikan Pelatihan Literasi Keuangan Digital Serta Kegiatan Tanggung Jawab Sosial
Strategi Sukses dalam Mengimplementasikan HRIS di Perusahaan
Engelbertus Turot Asisten II Setda Kabupaten Maybrat Bantu Percepat Proses Akreditasi Puskesmas di Maybrat
Kabupaten Maybrat Rayakan HUT Ikatan Bidan Indonesia ke 73
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas