INDONEWS.ID

  • Kamis, 17/05/2018 21:55 WIB
  • Koarmada I Tangkap 2 Kapal Asing Penyelundup Beras 5.000 Ton Di Perairan Bintan

  • Oleh :
    • luska
 Koarmada I Tangkap 2 Kapal Asing Penyelundup Beras 5.000 Ton Di Perairan Bintan

Jakarta, INDONEWS.ID - Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksamana Muda TNI Yudo Margono, melaksanakan peninjauan langsung ke Kapal MV. Alkar Trust dan MV. Kar Trust, 2 kapal kargo asing yang berhasil ditangkap Tim Gabungan WFQR (Western Fleet Quick Response) Lantamal IV Tanjung Pinang serta Lanal Batam yang berusaha menyelundupkan beras di Perairan Teluk Sebong Bintan.

Dalam peninjauan tersebut, Panglima Koarmada I sekaligus memberikan keterangan pers terkait proses penangkapan kedua kapal, dimana kedua kapal tersebut ditangkap oleh Tim gabungan WFQR Lantamal IV dan Lanal Batam di Perairan Teluk Sebong Bintan tepatnya pada koordinat 01° 12` 791" N - 104° 15` 297" E pada hari Selasa tanggal 8 Mei 2018.

Baca juga : Pangkoarmada RI Pimpin Apel Gelar Satgas Muhibah ke Mesir

Panglima Koarmada I menyampaikan perkembangan dari hasil pemeriksaan bahwa dari hasil pengecekan urine para ABK negatif dan tidak ditemukan adanya narkoba. Sedangkan Hasil pengecekan terhadap muatan beras tidak ditemukan adanya Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) sehingga aman dikonsumsi.

"Nahkoda MV. Alkar Trust melayarkan kapal tidak sesuai dengan rute pelayaran berdasarkan port clearance dan juga selama pelayaran dari Madagascar, MV. Alkar Trust mematikan AIS. Selain itu kedua kapal juga melakukan kegiatan Ship To Ship (STS) tanpa izin syahbandar dalam kegiatan transfer muatan di tengah laut dan bukan di pelabuhan resmi. Ketiga pelanggaran tersebut merupakan tindak pidana pelayaran", ujar Panglima Koarmada I.

Baca juga : Pangkoarmada RI Pimpin Serah Terima Empat Jabatan Strategis Koarmada RI

Panglima Koarmada I menjelaskan bahwa masuknya kedua kapal ke wilayah Indonesia tanpa adanya PKKA (Penunjukan Keagenan Kapal Asing) serta melaksanakan lego jangkar diluar lay out lego jangkar yang ada, dimana titik koordinat lego atas perintah dari pihak perusahaan. Selain itu kapal sempat melaksanakan kegiatan Fumigasi tanpa ijin dari pihak Karantina, sehingga kuat dugaan adanya campur tangan oknum dari instansi tertentu yang mengizinkan kedua kapal tersebut untuk melaksanakan kegiatan ship to ship. Dan pelanggaran yang terakhir adalah melakukan tindak pidana keimigrasian.

Saat ini kedua kapal lego jangkar di Perairan Tanjung Sengkuang dibawah pengawasan dan penjagaan ketat Lanal Batam dalam rangka penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga : Aksi Cepat Tanggap Koarmada II Bantu Evakuasi Peserta Jambore di Pulau Bawean
Artikel Terkait
Pangkoarmada RI Pimpin Apel Gelar Satgas Muhibah ke Mesir
Pangkoarmada RI Pimpin Serah Terima Empat Jabatan Strategis Koarmada RI
Aksi Cepat Tanggap Koarmada II Bantu Evakuasi Peserta Jambore di Pulau Bawean
Artikel Terkini
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur, Ada Alumni SMAN 3 Teladan Jakarta
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur
Kak Wulan Bikin Petani Mawar Nganjuk Punya Harapan Baru
PNM Peduli, Gerak Cepat Bantu Bencana Banjir Bandang dan Lahar Dingin Sumatera Barat
Satgas Pamtas Sektor Timur Yonif 742/SWY Laksanakan Patroli di Perbatasan darat RI-RDTL
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas