INDONEWS.ID

  • Jum'at, 25/05/2018 14:45 WIB
  • Menkumham Berharap Polisi dan TNI Dapat Bekerjasama dalam Memberantas Terorisme

  • Oleh :
    • hendro
Menkumham Berharap Polisi dan TNI Dapat Bekerjasama dalam Memberantas Terorisme
Menkumham Yasona Laoly

Jakarta, INDONEWS.ID -  Usai direvisi undang-undang teroris, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berharap aparat keamanan seperti polisi dan TNI  dapat bekerjasama.

"Kita harapkan ini dapat digunakan secara bertanggungjawab oleh Polri, Densus, BNPT. Dan nanti TNI secara bersama-sama. Juga Jaksa yang nanti akan menuntut, hakim kalau dia akan memutus," ujar Yasonna di Gedung Parlemen, Jumat (25/5/2018).

Baca juga : Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi Teknis Kesehatan TNI Tahun 2024

Menurut Yasonna, dengan lahirnya UU tersebut, upaya pemberantasan terorisme dapat dilakukan dengan maksimal. Sehingga negara benar-benar aman dari tindak kejahatan tersebut.

"Karena sudah diberi kewenangan untuk menindak dalam upaya pencegahannya. Jadi kalau ada perbuatan, persiapan, semua sudah bisa dimungkinkan oleh UU," kata Yasonna

Baca juga : Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi di Papua dan Permasalahan Tanah di Sumsel

Untuk diketahui, undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang pemberantasan tindak pidana terorisme resmi diubah dan disahkan sebagai Undang-Undang dalam rapat paripurna DPR, Jumat (25/5/2018). (hdr)

Baca juga : Kenal Pamit` Kadispenau, Sederhana namun Meriah
Artikel Terkait
Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi Teknis Kesehatan TNI Tahun 2024
Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi di Papua dan Permasalahan Tanah di Sumsel
Kenal Pamit` Kadispenau, Sederhana namun Meriah
Artikel Terkini
Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi Teknis Kesehatan TNI Tahun 2024
Terinspirasi Langkah Indonesia, Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR
Ketua KIP: Pertamina Jadi `Role Model` Keterbukaan Informasi Publik di Sektor Energi
Kemendagri Intruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi
Semangat Kartini dalam Konteks Kebangsaan dan Keagamaan Moderen
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas