INDONEWS.ID

  • Minggu, 27/05/2018 10:03 WIB
  • Hanura Sependapat Dengan KPU Soal Larangan Mantan Napi Koruptor Nyaleg

  • Oleh :
    • indonews
Hanura Sependapat Dengan KPU Soal Larangan Mantan Napi Koruptor Nyaleg
Ketua DPP Partai Hanura Inas Nasrullah

Jakarta, INDONEWS.ID -  Setelah PAN mendukung KPU soal larangan bagi eks napi koruptor nyaleg, kini giliaran Partai Hanura sependapat dengan KPU.

Menurut Ketua DPP Partai Hanura Inas Nasrullah,  partainya tak akan mendukung koruptor."Mosok koruptor didukung?" kata Inas kepada wartawan, Sabtu (26/5/2018) kemarin.

Baca juga : MK KI Pusat Peringatkan KPU dan ICW Terkait Esensi Sidang Sengketa Informasi

Inas menjelaskan,  tak ada jaminan seorang mantan napi korupsi tak akan kembali terlibat dalam jeratan yang sama. Namun di lain sisi Inas menyadari peraturan KPU (PKPU) ini rentan digugat lewat Mahkamah Agung (MA).

Untuk diketahui, KPU mengatur pelarangan tersebut dalam peraturan KPU atau aturan internal parpol soal rekrutmen caleg. KPU mengusulkan larangan ini masuk dalam Peraturan KPU Pasal 8 tentang pencalonan anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Namun usulan ini tak disetujui Komisi II DPR, yang tetap ingin eks napi kasus korupsi tak dilarang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.(Ronald Tanamas)

Baca juga : Cawapres Mahfud Tegaskan Hak Angket Tidak Akan Ubah Keputusan KPU dan MK
Artikel Terkait
MK KI Pusat Peringatkan KPU dan ICW Terkait Esensi Sidang Sengketa Informasi
Cawapres Mahfud Tegaskan Hak Angket Tidak Akan Ubah Keputusan KPU dan MK
Komnas HAM Desak KPU Penuhi Hak Warga Dapatkan Informasi yang Akurat
Artikel Terkini
Santri dan Santriwati Harus Mengisi Ruang Dakwah dengan Nilai yang Penuh Toleransi
Tak Terdaftar di OJK, Perusahaan Investasi asal Hongkong Himpun Dana Masyarakat
Dewan Pakar BPIP Dr. Djumala: Pancasila Kukuhkan Islam Moderat, Toleran dan Hargai Keberagaman Sebagai Aset Diplomasi
Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur, Ada Alumni SMAN 3 Teladan Jakarta
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas