INDONEWS.ID

  • Selasa, 29/05/2018 09:15 WIB
  • IPW Tuntut Polri Umumkan Pejabat yang Bertanggungjawab Kasus Rusuh Rutan Brimob

  • Oleh :
    • hendro
IPW Tuntut Polri Umumkan Pejabat yang Bertanggungjawab Kasus Rusuh Rutan Brimob
Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S Pane (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Sudah 20 hari kasus kerusuhan di Rutan Brimob berlalu tapi hingga kini Polri belum juga mengumumkan dan mencopot, siapa pejabat kepolisian yang harus bertanggung jawab.

Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S Pane sangat menyayangkan, jika Polri mendiamkan kasus ini dan menganggapnya sebagai kasus biasa, sehingga tidak perlu ada yang bertanggung jawab dan tidak perlu ada pejabat kepolisian yang harus dicopot dari jabatannya untuk mempertanggungjawabkan kasus ini. 

Baca juga : Mahasiswa Katolik Tangsel Dianiaya, Astra Tandang Harap Semua Pihak Tidak Terprovokasi

Neta menilai, kasus kerusuhan yang menewaskan lima polisi itu sepertinya akan dilupakan begitu saja tanpa ada yang bertanggung jawab dan tanpa ada yang harus dicopot. Ironis jika hal ini terjadi.

" Padahal jika dicermati, kasus kerusuhan itu terjadi akibat kecerobohan yang luar biasa dari aparatur institusi kepolisian dimana 160 tahanan teroris ditempatkan di rutan yang tidak layak hingga Kapolri mengaku kaget Rutan Brimob menjadi begitu over kapasitas," kata Neta dalam keterangan tertulisnya kepada INDONEWS, Selasa (29/5/2018).

Baca juga : Polda Metro Hentikan Penyidikan Kasus Aiman, ICJR Ingatkan Beberapa Kasus Lain yang Serupa

Neta menjelaskan, Kapolri sendiri pernah beberapa kali mengatakan, jika ada pejabat kepolisian yang tidak becus menjalan tugasnya, seperti Kapolres atau Kapolda kecolongan di wilayah tugasnya, akan segera dicopot dari jabatannya. 

Lebih lanjut Neta mengatakan , pihaknya menuntut Polri harus segera mencopot para pejabat kepolisian yang bertanggung jawab dalam kasus ini, baik di Rutan Brimob maupun di Surabaya. Kecerobohan aparatur di Rutan Brimob maupun kelengahan jajaran kepolisian di Surabaya Jatim harus dipertanggungjawabkan. 

Baca juga : Perayaan Hari Suci Nyepi 2024, Kolaborasi Korps Brimob Polri dan Banjar Purna Widya dalam Mewujudkan Indonesia Jaya

"Jika tidak ada tindakan tegas, para pejabat kepolisian yang bertanggung jawab, tidak akan pernah punya tanggung jawab moral dalan menjalankan tugas tugas yang sudah diamanahkan dan mereka akan berubah menjadi raja raja kecil yang tak tersentuh,"ungkapnya.

Selain mengumumkan, siapa yang harus bertanggungjawab dalam kerusuhan di Rutan Brimob, tambah Neta, Polri juga harus segera mengumumkan siapa saja pelaku pembantaian sadis terhadap lima polisi di Rutan Brimob.(hdr)
 

Artikel Terkait
Mahasiswa Katolik Tangsel Dianiaya, Astra Tandang Harap Semua Pihak Tidak Terprovokasi
Polda Metro Hentikan Penyidikan Kasus Aiman, ICJR Ingatkan Beberapa Kasus Lain yang Serupa
Perayaan Hari Suci Nyepi 2024, Kolaborasi Korps Brimob Polri dan Banjar Purna Widya dalam Mewujudkan Indonesia Jaya
Artikel Terkini
Pos Mahen Satgas Yonif 742/SWY Ajari Murid SDN Baudaok Cara Mengolah Sampah Plastik
Indonesia-Kazakhstan untuk Rampungkan Perjanjian Promosi dan Perlindungan Investasi
Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Diwawancara Ekslusif Majalah MATRA
Dorong Ekonomi Nasional Lebih Transformatif, Menko Airlangga Jalin Kerja Sama Global
PLBN Motamasin Terima Kunjungan Konsulat Timor Leste, Bahas Isu Keimigrasian Antarnegara
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas