INDONEWS.ID

  • Selasa, 29/05/2018 18:17 WIB
  • Gaji Dewan Pengarah BPIP, Presiden Jokowi: Itu Perhitungan Kementerian Keuangan

  • Oleh :
    • very
Gaji Dewan Pengarah BPIP, Presiden Jokowi: Itu Perhitungan Kementerian Keuangan
Jokowi angkat bicara tentang gaji Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan terkait maraknya pemberitaan mengenai gaji Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2018, yang menimbukan kontroversi di Masyarakat.

Presiden menjelaskan penentuan hak keuangan Dewan Pengarah BPIP itu ada mekanismenya. Ia menyampaikan, mengenai analisa jabatan itu, ada di Kementerian PANRB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi). Kemudian mengenai jumlah dan nilai gaji itu yang mengkalkulasi, menghitung di Kementerian Keuangan.

Baca juga : Hari Konsumen Nasional, Pakar Ilmu Konsumen IPB University Soroti Fenomena Pinjol dan Judi Online

“Saya kira penjelasan lebih detil untuk itu di Kementerian Keuangan, bahwa itu kan bukan hanya gaji, ada gaji ada tunjangan ada asuransi ada di situ semuanya,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan usai menghadiri acara Penutupan Pengkajian Ramadhan 1439 H Pimpinan Pusat Muhammadiyah Tahun 2018, di kampus Universitas Hamka, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (29/5) siang.

Soal kalkulasi dan perhitungan gaji Dewan Pengarah BPIP itu, Presiden Jokowi menyarankan kepada wartawan agar ditanyakan ke Kementerian Keuangan dan mengenai analisa jabatan dan lain-lain itu tanyakan ke Kementerian PANRB.

Baca juga : Membaca Kerja Sama Trilateral Antara AS, Jepang dan Filipina dalam Konteks Geopolitik Asia Pasifik

“Tanyakan saja, ditanyakan saja ke Kementerian Keuangan, angka-angka itu didapatkan dari mana,” tegas Presiden Jokowi seperti dikutip Setkab.go.id.

Presiden menegaskan, bahwa angka-angka pada gaji Dewan Pengarah BPIP bukan dari hitung-hitungan dirinya. Tapi, hitung-hitungan dari analisa jabatan di Kementrian PANRB, kemudian kalkulasi dan perhitungan misalnya besarnya itu dari Kementerian Keuangan.

Baca juga : PJ Bupati Maybrat Gelar Buka Puasa Bersama, Hadirkan Dr. Indah Megawati dari Kementan RI

“Ditanyakan saja ke sana,” ujarnya. (Very)

 

Artikel Terkait
Hari Konsumen Nasional, Pakar Ilmu Konsumen IPB University Soroti Fenomena Pinjol dan Judi Online
Membaca Kerja Sama Trilateral Antara AS, Jepang dan Filipina dalam Konteks Geopolitik Asia Pasifik
PJ Bupati Maybrat Gelar Buka Puasa Bersama, Hadirkan Dr. Indah Megawati dari Kementan RI
Artikel Terkini
Indonesia Sambut Baik dan Dorong Kolaborasi dalam Perkuat Ketahanan Pangan melalui IDMA Exhibition dan TABADER Summit 2024
Nanik Yuliati, Pensiunan Guru Senang Bersama Mekaar Usahanya Berkembang
Soal Laka BUS PO Putera Fajar, Komisioner Kompolnal: Biar Tak Terulang Lagi, Utamakan Pencegahan dari Hulu ke Hilir
LPER Mendapat Penghargaan Terkait Ketahanan Pangan Dari Kepala KODIM Kota Bekasi
Pj Bupati Maybrat menerima kunjungan kerja dari Kepala BPJS Kesehatan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas