INDONEWS.ID

  • Jum'at, 01/06/2018 14:23 WIB
  • Makna Pancasila Dalam Berbangsa, Bernegara maupun Bertindak

  • Oleh :
    • luska
Makna Pancasila Dalam Berbangsa, Bernegara maupun Bertindak
Pancasila. (Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Tanggal 1 Juni merupakan hari lahirnya dasar negara Indonesia yaitu Pancasila. Banyak makna yang terkandung dalam Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa, bernegara maupun bertindak.

Pagi tadi Jumat (1/5/2018) Upacara kenegaraan peringatan Hari Lahirnya Pancasila digelar di Gedung Pancasila, Jakarta. Upacara tersebut di hadiri oleh sejumlah petinggi negara, para Menteri Kabinet, dan tamu undangan lainnya, serta para siswa sekolah dan ASN.

Baca juga : Dewan Pakar BPIP Dr. Djumala: Pancasila Kukuhkan Islam Moderat, Toleran dan Hargai Keberagaman Sebagai Aset Diplomasi

Presiden Joko Widodo menuturkan Pancasila merupakan suatu berkah yang indah yang diberikan Tuhan Yang Maha Esa, melalui perenungan, pergulatan pemikiran dan kejernihan batin para founding fathers Indonesia. Pancasila pertama kali diuraikan secara jelas oleh Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945 yang kemudian dituangkan dalam piagam Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945 dan dirumuskan secara final pada 18 Agustus 1945.

Sudah 73 tahun, Pancasila menjadi bintang pemandu bangsa Indonesia. Pancasila juga sudah bertahan dan tumbuh di tengah deru ombak ideologi-ideologi lain yang berusaha menggesernya dan sudah menjadi rumah bangsa Indonesia yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.

Baca juga : Harmoni dalam Keberagaman, Perlunya Revitalisasi Tenggang Rasa dalam Masyarakat

Pancasila berperan sebagai falsafah dan dasar negara yang kokoh, yang menjadi fondasi dibangunnya Indonesia yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia

Baca juga : Gelar Dharma Santi Nyepi BUMN 2024, Deputi: Keragaman Adalah Kekuatan dalam Mereformasi BUMN

Berikut makna yang terkandung dalam setiap sila dari Pancasila :

5 (lima) asas dalam Pancasila dijabarkan. menjadi 36 butir pengamalan sebagai pedoman praktis bagi pelaksanaan Pancasila, yang ditetapkan dalam Ketetapan MPR No. II/MPR/1978 tentang Ekaprasetia Pancakarsa.

I. SILA PERTAMA : KETUHANAN YANG MAHA ESA
1. Percaya dan Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dgn agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
2. Hormat menghormati dan bekerjasama antar pemeluk agama & penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
3. Saling hormat-menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
4. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.

II. SILA KEDUA : KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB
1. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
2. Saling mencintai sesama manusia.
3. Mengembangkan sikap tenggang rasa.
4. Tdk semena-mena terhadap orang lain.
5. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
6. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
7. Berani membela kebenaran dan keadilan.
8. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu kembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.

III. SILA KETIGA : PERSATUAN INDONESIA
1. Menempatkan kesatuan, persatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
2. Rela berkorban utk kepentingan bangsa dan negara.
3. Cinta Tanah Air dan Bangsa.
4. Bangga sebagai Bangsa Indonesia dan bertanah Air Indonesia.
5. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yg ber-Bhinneka Tunggal Ika.

IV. SILA KEEMPAT : KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN / PERWAKILAN
1. Mengutamakan kepentingan Negara dan masyarakat.
2. Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi semangat kekeluargaan.
5. Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil musyawarah.
6. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
7. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung-jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.

V. SILA KELIMA : KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
1. Mengembangkan perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong-royong.
2. Bersikap adil.
3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4. Menghormati hak-hak orang lain.
5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
6. Menjauhi sikap pemerasan thdp orang lain.
7. Tdk bersifat boros.
8. Tdk bergaya hidup mewah.
9. Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
10. Suka bekerja keras.
11. Menghargai hasil karya orang lain.
12. Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

(Lka/Berbagai sumber)

Artikel Terkait
Dewan Pakar BPIP Dr. Djumala: Pancasila Kukuhkan Islam Moderat, Toleran dan Hargai Keberagaman Sebagai Aset Diplomasi
Harmoni dalam Keberagaman, Perlunya Revitalisasi Tenggang Rasa dalam Masyarakat
Gelar Dharma Santi Nyepi BUMN 2024, Deputi: Keragaman Adalah Kekuatan dalam Mereformasi BUMN
Artikel Terkini
Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Dirikan Dapur dan Pendistribusian untuk Korban Banjir Bandang Tanah Datar
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas