INDONEWS.ID

  • Jum'at, 01/06/2018 20:46 WIB
  • Kedapatan Bawa Amunisi Ilegal, 2 WNA Malaysia Dicokok Satgas Pamtas Yonif 511/DY

  • Oleh :
    • luska
Kedapatan Bawa Amunisi Ilegal, 2 WNA Malaysia Dicokok Satgas Pamtas Yonif 511/DY
Salah satu WNA MAlaysia yang berhasil diciduk petugas Satgas Pamtas. (Ist)

Kubu Raya, INDONEWS.ID - Kedapatan membawa amunisi aktif tanpa kelengkapan dokumen, dua orang warga negara Malaysia langsung dicokok Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalyon Infanteri (Yonif) 511/DY TNI AD.

Kedua WNA tersebut ditangkap di jalur tikus perbatasan Indonesia-Malaysia, Segumun,Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Baca juga : Saksikan Pekan Gawai Dayak Kalbar, Ratusan Warga Malaysia Serbu PLBN Aruk

Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) XII/Tanjungpura, Letnan Kolonel Infanteri Aulia Fahmi Dalimunte menjelaskan penangkapan terhadap kedua WNA Malaysia dilakukan pada Rabu 30 Mei 2018, sekira pukul 22.23 WIB.

"Jadi, keduanya tertangkap oleh Letda Inf Suyit beserta lima anggota Satgas Pamtas Yonif 511/DY setelah beberapa hari melakukan pengendapan di sekitar Desa Segumun,” ujar Kapendam Tanjung Pura usai mengikuti upacara peresmian Kompi Kavaleri 12/Macan Dahan Cakti, di lapangan Kompi Kavaleri, Jalan Adi Sucipto, Kalbar, Jumat (1/6/2018).

Baca juga : BNPP Dorong Peningkatan Ruas Jalan Teluk Atong Kalbar yang Hubungkan RI-Malaysia

Dikatakan Aulia Fahmi warga malaysia tersebut berinisial BAN (37) yang beralamatkan Kp. Mujat Serawak Malaysia beserta rekannya berinisial WAJ (47) juga warga Serawak Malaysia.

Diuraikan Kapendam, kedua WNA Malaysi memasuki wilayah Negara Indonesia dengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Neijen Nopol. QCC 749 dari Malaysia.

Baca juga : Forkopimda, Ketua KPU dan Bawaslu Lepas Patroli Bersama Usai Apel Siaga di Makodim 1311/Morowali

Saat dihentikan dan dilakukan pemeriksaan oleh anggota Yonif 511/DY kedua orang asing itu tidak memiliki dokumen resmi. Di dalam tas yang bersangkutan ditemukan Munisi satu doz berisikan sebanyak 24 butir peluru, dan keduanya mengakui barang tersebut dibawa merupakan pesanan dari warga negara Indonesia yang berdomisili di Desa Segumun berinisial Ti (34).

Kemudian, lanjut Aulia Fajmi, setelah ada pengakuan dari kedua warga asing, Komandan Pos Letda Inf Suyit mengadakan pengecekan kepada warga Desa Segumun tersebut, dan terbukti mendapatkan satu pucuk senjata jenis Petrum milik warga Desa Segumun, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau berinisial Ti (34).

" Saat ini dua orang Warga Negara Malaysia beserta Senjata dan Munisi diamankan di pos Segumun Satgas Yonif 511/DY. Sedangkan pengurusan Warga Negara Malaysia diserahkan kepada pihak Imigrasi," pungkas Kapendam Kapendam XII/Tanjungpura.(Lka)

Artikel Terkait
Saksikan Pekan Gawai Dayak Kalbar, Ratusan Warga Malaysia Serbu PLBN Aruk
BNPP Dorong Peningkatan Ruas Jalan Teluk Atong Kalbar yang Hubungkan RI-Malaysia
Forkopimda, Ketua KPU dan Bawaslu Lepas Patroli Bersama Usai Apel Siaga di Makodim 1311/Morowali
Artikel Terkini
Dikunjungi Menko PMK dan Mensos, Masyarakat Korban Banjir Bandang dan Longsor Terima Bantuan Dari Presiden Joko Widodo
Direktur Indo Barometer M Qodari dan Demokrat Tanggapi Gugatan Uji Materi Dr Audrey Agar Pelantikan Prabowo Dipercepat
Mungkinkan Pelantikan Presiden dan Wapres Terpilih Bisa Dipercepat? Simak Penjelasannya!
WWF ke-10 di Bali, Deklarasi Menteri Resmi Diadopsi 133 Negara dan Organisasi Internasional
Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Maybrat Lakukan Study Tour ke Minahasa Tenggara
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas