INDONEWS.ID

  • Selasa, 26/06/2018 12:09 WIB
  • Perlancar Lalulintas Saat Asian Games, BPTJ Keluarkan 3 Paket Kebijakan Trasnportasi

  • Oleh :
    • hendro
Perlancar Lalulintas Saat Asian Games, BPTJ  Keluarkan 3 Paket Kebijakan Trasnportasi
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabotabek (BPTJ)  Kemenhub, Bambang Prihartono bersama Kadishub DKI Andriansyah

Jakarta, INDONEWS.ID - Untuk mendukung penyelelengaraan Asian Games 2018 Pemerintah akan menerapkan 3 Paket Kebijakan Transportasi.

Menurut Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabotabek (BPTJ)  Kemenhub, Bambang Prihartono, Ketiga paket kebijakan itu terdiri dari , paket kebijakan management rekayasa lalulintas, paket Kebijakan penyediaan angkutan umum serta paket penyediaan Angkutan umum dan pembatasan. Lalulintas angkutan barang.

Baca juga : Perangi Polusi, BPTJ Dekatkan Layanan Shuttle ke Pemukiman

"Paket kebijakan ini merupakan pengembangan lanjut dari konsep ganjil genap yang telah diusulkan Dishub Pemprov DKI Jakarta. Kebijakan tersebut akan diuji coba pada tanggal 2 Juli 2018. Sedangkan ujicoba pembatasan lalu lintas angkutan barang masih menunggu koordinasi lebih lanjut," kata Bambang kepada wartawan di Jakarta , Selasa (26/6/2018).

Bambang menjelaskan, ketentuan penyelenggaraan menetapkan bahwa waktu tempuh dari wisma atlet ke venue tidak boleh lebih dari 30 menit. Sementara disisi lain kondisi kemacetan di Jakarta sangat parah.

Baca juga : Penyebab Komite Olimpiade Asia Putuskan Tunda Asian Games 2022 di Hangzhou, China

" Hasil kajian kami menunjukan perluasan kebijakan ganjil genap di jalan-jalan Alteri yang diusulkan oleh Pemprov DKi harus dilengkapi dengan kebijakan pendukung untuk lebih menjamin kelancaran transportasi Asian Games," ujar Bambang.

Mengingat Asian Games merupakan event internasional, Bambang menambahkan, maka Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemenhub melalui BPTJ ikut bertanggung jawab akan kelancaran transportasi dalam penyelenggaraan event olahraga Akbar di tingkat Asia. (hdr)

Baca juga : Penghentian Operasional Bus AKAP dan AKPD Diperpanjang Hingga 7 Juni 2020
Artikel Terkait
Perangi Polusi, BPTJ Dekatkan Layanan Shuttle ke Pemukiman
Penyebab Komite Olimpiade Asia Putuskan Tunda Asian Games 2022 di Hangzhou, China
Penghentian Operasional Bus AKAP dan AKPD Diperpanjang Hingga 7 Juni 2020
Artikel Terkini
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Mendagri Tito Lantik Sekretaris BNPP Zudan Arif Fakrulloh Jadi Pj Gubernur Sulsel
Perayaan puncak HUT DEKRANAS
Kemendagri Tekankan Peran Penting Sekretaris DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas