Jakarta, INDONEWS.ID - Ganjar Pranowo mengatakan pemeriksaan ya ini hanya memberikan kesaksian terkait keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, serta Made Oka Masagung.
Dalam pemeriksaan tersebut Gubernur Jawa Tengah ini mengaku tidak mengenal Irvanto yang merupakan keponakan dari Steya Novanto.
" Saya tidak kenal (Irvanto)," jelas Ganjar usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/6/2018).
"Ini menepati janji karena, waktu ada pemanggilan, saya minta ditunda. Maka, persis sehari setelah pencoblosan, saya datang untuk menghadiri undangan dari KPK terkait kesaksian untuk Irvan (Irvanto) sama Oka (Made Oka)," ucap Ganjar setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (28/6/2018).
Selain itu, kata Ganjar, penyidik KPK juga menanyakan soal beberapa hal terkait proyek e-KTP, karena waktu itu Ganjar menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR yang merupakan mitra kerja Kementerian Dalam Negeri pada saat membahas proyek tersebut.
Ganjar menjadi saksi kasus e-KTP dengan tersangka keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan pengusaha Made Oka Masagung pada 5 Juni 2018, tapi tak tidak hadir.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Irvanto dan Made Oka menjadi tersangka kasus proyek e-KTP. Irvanto diduga sejak awal mengikuti proses tender e-KTP dengan perusahaannya, PT Murakabi Sejahtera, serta mengikuti beberapa kali pertemuan di ruko Fatmawati. Dalam proyek tersebut Irvanto menerima uang sejumlah total USD 3,5 juta.(Lka)