INDONEWS.ID

  • Selasa, 17/07/2018 18:36 WIB
  • JK: Cawapres Jokowi Harus Dongkrak 15 Persen Suara

  • Oleh :
    • budisanten
JK: Cawapres Jokowi Harus Dongkrak 15 Persen Suara
Wakil Presiden Jusuf Kalla berharap Capres Joko Widodo memilih Cawapres yang mampu mendongkrak 15 persen suara dalam Pilpres 2019 mendatang. (foto:dok)

Jakarta, INDONEWS.ID - Sampai saat ini, masih belum seorang pun yang mau mengungkapkan siapa Cawapres yang akan mendampingi Joko Widodo atau Jokowi pada Pilpres 2019.

Semuanya masih kompak menyimpan rahasia, walau Cawapres itu sudah mengerucut menjadi empat nama.
 
Rahasia itu juga disimpan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menolak untuk menyebutkan salah satu dari empat bakal calon pendamping Presiden Jokowi yang dijagokannya dalam Pilpres 2019.

Baca juga : Mahfud MD Urus Surat Syarat Cawapres di PN Sleman

Empat nama itu kabarnya Mahfud MD, TGB Muhammad Zainul Majdi, Airlangga Hartanto dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
 
"Namanya Pemilu itu bebas dan rahasia. Pokoknya semua dekat. Pemilihan calon pendamping harus memerhatikan elektabilitas atau tingkat popularitas di masyarakat. Presiden Jokowi harus memilih Cawapres yang mampu mendongkrak minimal 15 persen suara pemilih," kata JK, sapaan akrab Jusuf Kalla, Jakarta, Selasa (17/7/2018).
 
Menurut JK, Capres dan Cawapres harus mampu mengumpulkan suara sebanyak-banyaknya di Pulau Jawa. Sebab, elektabilitas pasangan yang menang di Jawa telah merepresentasikan hampir seluruh suara pemilih.

Hal itu dikarenakan jumlah penduduk Jawa mencapai 60 persen dari jumlah total penduduk Indonesia.
 
Sebelumnya, Jokowi sudah mengungkapkan bahwa Ketua Umum PKB adalah salah satu nama bakal cawapres yang ada di sakunya. (ato)

Baca juga : Cak Imin dan Mahfud MD Bersaing Dampingi Jokowi
Artikel Terkait
Mahfud MD Urus Surat Syarat Cawapres di PN Sleman
Cak Imin dan Mahfud MD Bersaing Dampingi Jokowi
Relawan MDK Sukabumi, Deklarasikan Jokowi - Moeldoko
Artikel Terkini
Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78
Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum
Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Pj Bupati Maybrat Diterima Asisten Deputi Bidang Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro
Pj Bupati Maybrat Temui Tiga Jenderal Bintang 3 di Kemenhan, Bahas Ketahanan Pangan dan Keamanan Kabupaten Maybrat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas