INDONEWS.ID

  • Minggu, 22/07/2018 14:38 WIB
  • Inneke Koesherawati Diduga Mengetahui Info Suap Fasilitas di Lapas Sukamiskin

  • Oleh :
    • luska
Inneke Koesherawati Diduga Mengetahui Info Suap Fasilitas di Lapas Sukamiskin
Inneke saat usai diperiksa.(Foto : Jawa Pos)

Jakarta, INDONEWS.ID - Wakil Ketua KPK Laode M Syarief menjelaskan alasan ditahannya Inneke Koesherawati istri dari narapidana korupsi Fahmi Darmawansyah lantaran diduga mengetahui adanya info suap fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin.

"Penyidik mencurigai IK (Inneke Koesherawati) tahu sebagain info yang ada di sini, maka dia minta keterangan," kata Laode M Syarif saat dikonfirmasi.

Baca juga : Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat

Dalam kasus ini artis era 85 - an ini diamankan bersama suamiya, Fahmi Darmawansyah terkait kasus suap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen. Fahmi diduga telah memberikan suap sejumlah uang untuk mendapatkan fasilitas yang bagus atau mewah untuk ruang sel tahanannya, selain itu Fahmi juga ingin mendapatkan kemudahan keluar-masuk tahanan.

Selain mengamankan Kalapas Sukamiskin, KPK juga menetapkan staf Wahid Husen, Hendry Saputra.

Baca juga : Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK

Sedangkan tersangka pemberi suap adalah suami Inneke, Fahmi Darmawansyah, napi korupsi, dan Andi Rahmat, narapidana kasus pidana umum/tahanan pendamping Fahmi.

Tim penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin, Bandung. Dalam OTT tersebut KPK mendapati Kalapas Sukamiskin Wahid Husen sedang menerima suap dari Fahmi Darmawansyah suami Inneke koesherawati untuk mendapatkan fasilitas sel tahanan yang mewah termasuk fasilitas kemudahan keluar masuk lapas, Sabtu (21/7/2018)

Baca juga : KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes

Saat memberikan suap tersebut Fahmi yang merupakan napi korupsi dan suap ini, didampingi oleh Andi Rahmat, narapidana kasus pidana umum/tahanan. Sedanglan Kalapas Wahid Hasyim saat itu didampingi oleh stafnya yaitu Hendry Saputra.

Dari OTT tersebut, KPK berhasil mendapatkan barang bukti berupa uang total Rp 279.920.000 dan USD 1.410, dua mobil yaitu Mistubishi Triton Exceed berwarna hitam dan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar berwarna hitam yang diduga mobil hasil suap saat itu,dokumen terkait pembelian dan pengiriman mobil. (Lka)

 

Artikel Terkait
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK
KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes
Artikel Terkini
ICC Terbitkan Surat Penangkapan Terkait Konflik Gaza, Hikmahanto: Tiga Alasan Masih Sulit Dilakukan
"Sekolah Damai" di SMA 3 Semarang, BNPT: Upaya Ciptakan Lingkukngan Pendidikan Aman, Damai, dan Penuh Nilai Toleransi
Perkembangan Terbaru dan "Historic Milestoe" Aturan Kesehatan Internasional
Semangat Kebangkitan Nasional: Perjalanan Inspiratif Mila dari Serang, Banten
HUT Minahasa Tenggara ke 17, Pj Bupati Maybrat Saksikan Festival Benlak 2024 dan Makan Malam Bersama di Ranumboloy Water Park
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas