indonews

indonews.id

BNN Berhasil Ungkap Hasil TPPU Narkotika

Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil dari penjualan narkoba, Selasa (31/7/2018)

Reporter: luska
Redaktur: very
zoom-in BNN Berhasil  Ungkap Hasil TPPU Narkotika
ilustrasi BNN (ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil dari penjualan narkoba, Selasa (31/7/2018)
 
TPPU yang dilakukan oleh sindikat narkoba tersebut berupa  rumah, mobil, tanah, dan bangunan yang lokasinya berbeda beda seperti  Jakarta, Surabaya, Cilacap, Tangerang.dan Taiwan. Selain itu juga ada perhiasan.serta sejumlah uang.
 
 
 Barang barang hasil TPPU tersebut disita dari lima tersangka narkotika yang telah ditahan BNN, yakni  AW(pengusaha), AR (napi), AAS (napi), TSB (wanita pengusaha), dan LB (money excange).
 
Menurut keterangan dari BNN, modus operandinya uang hasil penjualan narkoba ditransfer dan disimpan dalam rekening lalu sebagian dikirim ke luar negeri dan ditukar dengan valas dan dibelikan aset. (Lka)

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas