indonews

indonews.id

KPK Mencurigai ada Permainan antara PJB dengan PT PLN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium dugaan adanya permainan antara PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) dengan petinggi PT PLN dalam suap proyek PLTU Riau-1.

Reporter: luska
Redaktur: very
zoom-in KPK Mencurigai ada Permainan antara PJB dengan PT PLN
Ilustrasi suap

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium dugaan adanya permainan antara PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) dengan petinggi PT PLN dalam suap proyek PLTU Riau-1.

Diterangkan Plh Kabiro humas KPK Yuyuk Andriati, kerja sama antarkeduanya agar Blackgold Natural Resources menjadi anggota konsorsium yang mengerjakan proyek PLTU Riau-1.

Hal inilah yang menyebabkan KPK memeriksa sejumlah pejabat PT PJB maupun PLN.

"KPK perlu mengkonfirmasi pengetahuan para saksi terkait dengan pembahasan proyek pembangunan PLTU Riau-1. Apa saja yang mereka ketahui terkait proyek ini hingga dugaan penunjukan langsung," kata Yuyuk Andriarti kepada awak media di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (31/7/2018).

Dalam perkara ini, Eni Maulani Saragih diduga menerima suap Rp4,8 miliar dari pengusaha Johannes B Kotjo untuk mengatur Blackgold Natural Resources Limited masuk dalam konsorsium yang mengerjakan proyek PLTU Riau 1. Pasalnya, PT. PLN telah menunjuk anak usahanya yakni PT PJB untuk mengerjakan proyek PLTU Riau-1.

KPK menduga ‎ada peran Eni Saragih dan Idrus Marham, serta Bos PT PLN Sofyan Basir, sampai akhirnya Blackgold masuk konsorsium proyek ini.

Eni Saragih sendiri mengakui ada perannya, Sofyan dan Kotjo sampai akhirnya PT PJB menguasai 51 persen asset, sehingga PJB bisa menunjuk langsung Blackgold sebagai mitranya.

Pengembangan dugaan adanya sangkut pautnya antara Sofyan dan Johannes Kotjo ini dengan adanya penggeledahan di kediaman Sofyan Basir, kantor pusat PLN dan kantor PJB Investasi beberapa waktu lalu. (Lka)

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas