INDONEWS.ID

  • Kamis, 02/08/2018 22:20 WIB
  • Gerindra: Mahfud Negarawan yang Diterima Semua Pihak

  • Oleh :
    • budisanten
Gerindra: Mahfud Negarawan yang Diterima Semua Pihak
Gerinda menyebutkan Mahfud MD merupakan tokoh negarawan yang dibutuhkan Jokowi. (foto : ist)

Jakarta, INDONEWES. ID - Nama mantan Ketua MK Mahfud MD mencuat sebagai bakal Cawapres pendamping Joko Widodo pada Pilpres 2019 mendatang. 

Guru besar hukum tata megara itu,  mendapat dukungan luas. Termasuk dari Partai Gerindra yang mendukung Prabowo Subianto menjadi capres pada Pilpres 2019.

Baca juga : Ini Sosok Ketua Tim Pemenangan Jokowi-Maruf

Ketua DPP Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria mengatakan, sosok Mahfud sangat baik dan layak menjadi cawapres karena memiliki keahlian, profesional, berintegritas, dan negarawan.

Dia menyampaikan hal itu karena Mahfud MD pernah menjadi Ketua Tim Sukses Prabowo saat Pilpres 2014. Kini Mahfud MD disebut berada di kubu Jokowi. 

Baca juga : Jokowi Libatkan Kaum Milenial Di Timses Pilpres

“Kalau sekarang Pak Mahfud dilirik Pak Jokowi, itu hal baik. Saya mendukung kehadiran Pak Mahfud. Kami juga kalau mau menang tentunya dengan melawan calon berkualitas,” kata Riza pada Rabu (1/8/2018) malam.

Dikatakan, selain bersih dan berintegritas, sosok Mahfud juga bisa diterima semua pihak. Dia berharap kehadiran Mahfud bisa melengkapi kepemimpinan Jokowi jika kembali terpilih pada pemilu tahun depan.

Baca juga : Wow, Relawan Jokowi Makin Solid & Militan

“Indonesia butuh yang adil. Pak Mahfud sebagai mantan hakim MK yang melegenda tentu tahu cara berlaku adil,” ujarnya.

“Mohon maaf, Pak Jokowi harus memilih figur yang tepat, yang bisa adil, kalau tidak bangsa ini menuju kehancuran,” punhkasnya. (ato)

Artikel Terkait
Ini Sosok Ketua Tim Pemenangan Jokowi-Maruf
Jokowi Libatkan Kaum Milenial Di Timses Pilpres
Wow, Relawan Jokowi Makin Solid & Militan
Artikel Terkini
Pj Bupati Maybrat Jajaki Kerjasama dengan Asdep Pengembangan Logistik Nasional
Bupati Tanah Datar Temui Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR RI
Sidang Ketiga Gugatan 11 Triliun, Kemenkeu dan Bank Indonesia Hadir Tanpa Kelengkapan Administrasi
UU DKJ, Masa Depan Jakarta Sebagai Pusat Perdagangan Global
Kementerian PANRB Segera Gelar Pemantauan Keberlanjutan dan Replikasi Inovasi Pelayanan Publik
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas