INDONEWS.ID

  • Jum'at, 24/08/2018 11:01 WIB
  • Polisi Tetapkan MA Tersangka dan Terancam 5 Tahun Penjara

  • Oleh :
    • luska
Polisi Tetapkan MA Tersangka dan Terancam 5 Tahun Penjara
P elaku pemukulan anak SMP di Tol berprofesi wiraswasta, bukan TNI.(Ist)
Jakarta, INDONEWS.ID - Polisi telah menetapkan pria yang melakukan pemukulan anak SMP di jalan Tol Jagorawi berinisial MA sebagai tersangka, dan terancam 5 tahun penjara.
 
 Hal tersebut dijelaskan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Nico Afinta kepada wartawan di markasnya , Jumat (24/8/2018).
 
Nico mengatakan, penetapan tersangka terhadap MA berdasarkan alat bukti, keterangan saksi yaitu ibu korban, kemudian kakak korban, lalu petugas tol, kemudian keterangan tersangka sendiri serta visum.
 
Akibat perbuatannya, lanjut Nico, MA dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, serta Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35/2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman lima tahun penjara.
 
 Sesuai dengan video yang viral, seorang remaja babak belur diduga dihajar seorang pengendara mobil di Tol Jagorawi arah Jakarta. Penyebabnya disinyalir karena cekcok jalan raya antar pengemudi.

Pemuda tersebut berinisial R. Disebut-sebut baru saja lulus sekolah menengah pertama atau SMP. Dari tayangan yang viral di media sosial, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 22 Agustus 2018, sekitar pukul 10.00 WIB.

“Kesal Rem mendadadak, Pria ini Cekik Perempuan, dan Pukul anak baru lulus SMP Hingga Berdarah," tulis akun jakarta_terkini dalam akun instagramnya.

Dalam keterangan video itu, disebutkan bahwa kondisi jalanan saat itu cukup padat. "Saya melakukan rem sedikit mendadak karena mobil di depan saya juga ngerem mendadak. Persis di belakang mobil saya ada mobil Captiva hitam dengan pelat B 1207 TGZ," dikutip keterangan media sosial tersebut.

Saat itu, tak ada kejadian apapun. Namun, setelah membayar di pintu tol, mobil Captiva tersebut mendadak mengadang mobil sedan yang dikendarainya.

"Saya tidak tahu dia emosi atau bagaimana, setelah bayar tol mobil tersebut mem-block mobil saya dengan menghalangi dari jalur tengah. Saya di jalur paling kanan. Tindakan ini hampir menyebabkan saya ditabrak mobil di belakang saya," katanya.

Setelah itu, sopir mobil Captiva hitam tersebut turun dari mobil. Badannya besar dan tegap.

"Sopir Captiva tersebut langsung turun dari mobil dan saya buka jendela. Spontan dia mencekik leher saya dan adik saya yang baru lulus dari bangku SMP yang turun dari pintu belakang dan saat itu juga oknum tersebut memukul adik saya tepat di mukanya," ucapnya.(Lka)

Artikel Terkait
Kompolnas Pudji Hartanto: Atase Kepolisian Masih Bekerja dengan Model Manajemen "Tukang Bakso"
Lawatan ke PLBN Motaain, Kepala BNN: Perkuat Pengelolaan PLBN dalam Memerangi Narkoba
Eks Karyawan PT FICC Tuntut Pesangon, Dermawan Salihin terus Mangkir di Sidang PKPU
Artikel Terkini
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Mendagri Tito Lantik Sekretaris BNPP Zudan Arif Fakrulloh Jadi Pj Gubernur Sulsel
Perayaan puncak HUT DEKRANAS
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas