INDONEWS.ID

  • Rabu, 29/08/2018 14:01 WIB
  • Siang Ini Status KH Maruf Ditentukan Dewan Pertimbangan MUI

  • Oleh :
    • hendro
Siang Ini Status KH Maruf Ditentukan Dewan Pertimbangan MUI
KH Maruf Amin

Jakarta, INDONEWS.ID - Terkait status non aktif Ketua Umum MUI, Maruf Amin, siang ini akan digelar rapat Dewan Pertimbangan untuk menentukan nasib Mar`uf.

"Siang ini akan ada rapat Dewan Pertimbangan MUI untuk membicarakam dan merumuskan atau memutuskan," kata Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsudin, Tangerang (29/8/2018).

Baca juga : Safari Politik Prabowo, Usai Temui Surya Paloh Berikutnya Airlangga Hartanto

Menurut Din, memang sudah seharusnya mundur begitu resmi didaftarkan sebagai bakal calon Wakil Presiden di Pilpres 2019.

Lebih lanjut Din menjelaskan, aturan yang mewajibkan Maruf mundur tertulis dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) keorganisasian MUI.

Baca juga : Putra Asli Papua dan NTT Diusulkan Jadi Menteri Milenial Kabinet Jokowi

"Memang pada salah satu pasalnya jika ketua umum dan sekretaris umum MUI tidak boleh rangkap dalam jabatan politik," jelasnya.(hdr)

Baca juga : Ma"ruf Amin Akan Mundur dari Ketua MUI Saat Dilantik Jadi Wapres
Artikel Terkait
Safari Politik Prabowo, Usai Temui Surya Paloh Berikutnya Airlangga Hartanto
Putra Asli Papua dan NTT Diusulkan Jadi Menteri Milenial Kabinet Jokowi
Ma"ruf Amin Akan Mundur dari Ketua MUI Saat Dilantik Jadi Wapres
Artikel Terkini
Didik J Rachbini: Salim Said Maestro Intelektual yang Paling Detail dan Mendalam
Penyumbang Devisa Negara, Pemerintah Harus Belajar dari Drama Korea
Bupati Tanahdatar buka Grand Opening Sakato Aesthetic
Strategi Implementasi "Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila", Menyemai Nilai Kebangsaan di Tengah Tantangan Zaman
Satgas Yonif 742/SWY Perkenalkan Ecobrick Kepada Para Murid Di Perbatasan RI- RDTL
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas